Pujian dan Kritikan untuk Program Prioritas Kapolda Iqbal

Kasus Illegal Mining Perorangan Ditangkap, ARIMBI; PT Rifansi Belum Diproses Apa Karena “Berdompet Tebal”

Kasus Illegal Mining Perorangan Ditangkap, ARIMBI; PT Rifansi Belum Diproses Apa Karena “Berdompet Tebal”

Pekanbaru - Pengungkapan kasus Illegal mining di Riau, setelah dipimpin Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. juga mendapat apresiasi dari yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Senin (26/9/22).

Selain itu apresiasi juga mendapat perhatian publik, tentunya dalam kasus ini Polisi dinilai banyak pihak tidak main-main, dimana ada lima kasus yang sedang ditangani pihak jajaran Polda Riau selama tahun 2022 “satu kasus SP3”.

Terkait ;

 

Selain pujian Kepala suku ARIMBI, Mattheus juga menyampaikan mengkritik pedas dalam kasus ini sebab pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam menegakkan hukum terkesan “pilih kasih”.

Terkait :

“Kita pasti apresiasi jajaran Polda Riau, namun dari semua tangkapan itu tidak menyentuh kepada pengusaha besar seperti kasus PT Rifansi Dwi Putra (RDP) yang menambang untuk keperluan pembangunan wellpad sumur bor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir (Rohil). Artinya wajar publik curiga masyarakat kecil diproses sementara pengusaha besar yang punya ‘dompet tebal’ dalam kasus yang sama terdengar belum jalan tuh,” kata Mattheus di kantor rembuk ARIMBI di bilangan jalan Durian, Senin (26/9/22).

Seperti dihebohkan banyak kalangan penambangan Galian C berupa tanah urug yang dikerjakan (Kontrak)  belum terdengar masuk ke kejaksaan. Bahkan banyak pihak mempertanyakan izin malah perusahaan si pekerja (RDP) maupun pemberi kerja (PHR) seperti tidak memperdulikannya.

Terkait ;

Sementara merujuk 12 program prioritas Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal salah satunya menegakkan hukum pada pelaku illegal mining, Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan saja bergerak cepat menangkap dua dari tiga orang pelaku usaha tambang galian C ilegal di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Tapi anehnya kok di Polda Riau sendiri kasus illegal mining yang dilaporkan salah satu lembaga belum disentuh dan terkesan ‘dipetieskan’ atau apa memang hukum itu tajam kebawah, wallahualam,” kata Mattheus.

Terkait :

“Selain itu ada dua perusahaan pelaku ilegal Mining yakni PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) dan PT Bahtera Bumi Melayu (BBM), yang merupakan subkon PT Rifansi Dwi Putra (RDP) di Kabupaten Rohil juga masih ‘lenggang kangkung’ aja tuh. Proses dong pak Polisi,” ulasnya.

Apalagi sambung Mattheus, “kasus ini membuat geger Riau, yang berujung Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang Provinsi Riau dan Tim Ditreskrimsus hanya terdengar bergerak cepat menyikapi dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Rokan Hilir itu. “kasusnya seperti senyap aja tuh,” beber Mattheus.

Terkait : 

Menurut Mattheus, jika melihat kemampuan Polres mengungkap illegal mining ini, Polda Riau bisa melakukan asimilasi personil. "Bagi yang tidak punya kemampuan dan berintegritas di Polda sebaiknya digeser ke Polres," usul Mattheus.

Sebelumnya pada media, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan, mengatakan jajarannya masih memproses dugaan penambangan ilegal komoditas tanah urug di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga kuat dilakukan PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu untuk kebutuhan PT Rifansi Dwi Putra itu.

Terkait ;

“Beberapa keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus illegal mining oleh jajaran Polda Riau tersebut akan dinilai hanya penegakkan hukum pada rakyat kecil,” pungkasnya.**

Terkait ;


Video Terkait :