Diduga PT Rifansi Gunakan Izin Usaha Galian C dari Rohul Untuk Ambil Tanah Di Rohil

Diduga PT Rifansi Gunakan Izin Usaha Galian C dari Rohul Untuk Ambil Tanah Di Rohil

Rohil -- Aktivitas pertambangan tanah urug atau tanah timbun yang dilakukan PT Rifansi pada Senin (1/3/2021) Siang di Desa Menggala 5 Kepenghuluan Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir jadi sorotan, Pasalnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki diluar Wilayah Rokan Hilir.

Diketahui dilokasi, aktivitas pengambilan tanah urug milik warga Menggala 5 oleh Mobilisasi milik PT Rifansi diduga menggunakan Perizinan Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Batatsa Tunas Perkasa yang beralamat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan kode wilayah 2114075192020023.

Jadi, dalam hal ini patut diduga PT Rifansi yang bertindak selaku Sub Kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) gunakan ijin usaha pertambangan milik PT Batatsa Tunas Perkasa Rokan Hulu (Rohul) untuk dijadikan syarat pengambilan tanah timbun di wilayah rokan hilir,terkait pekerjaan penimbunan di areal Bangko Fael.

Informasi tersebut berdasarkan pengakuan Tatang selaku supervisor PT Rifansi mengatakan kepada awak media melalui pesan singkat Rabu (3/3/2021)" Ada Pak, Dokumen itu yang di kasih sama saya untuk lebih lengkapnya silahkan Bapak/Ibu tanyakan ke Pak. Narto langsung." Kata Tatang kepada awak media sambil mengirimkan 4 lembar surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 95/1/IUP/PMD/2021 milik PT Batatsa Tunas Perkasa yang berwilayah Rokan Hulu (Rohul).

Sementara keterangan Narto selaku Manejer PT Rifansi juga saat dikonfirmasi terkait ijin usaha pertambangan yang dijelaskan Supervisor Tatang melalui pesan singkat Rabu (3/3/2021) mengatakan Sudah ada pak. kalau mau tanya lebih jelas ke no RDP Irwan ini saja pak. Jelasnya narto. Agaknya dalam hal ini manajemen PT.Rifansi semacam over ekting kepada awak media terkait izin galian c yang dimiliki.

Terpisah, Penghulu Mengala Sakti Muslim saat dikonfirmasi melalui Whatshap pribadinya Rabu (3/3/2021) mengatakan Saya ga ada ngeluarkan izin pak.kemungkinan jmn penghulu pj.alexander pak.besok biar saya liat arsip nya di kantor.maklum saya baru dilantik 1 bln setengah pak.

"Tapi saya tlp ketua pemuda ada ijin galian c nya di jaman penghulu pj.alexander."pungkasnya.**

NB; Mohon maaf salah Tulis nama Penghulu.