Negara Dirugikan Ratusan M, Jaksa Selaku Pengacara Negara Malah Abai Lakukan Eksekusi Hutan Negara Dikuasai YS

Negara Dirugikan Ratusan M, Jaksa Selaku Pengacara Negara Malah Abai Lakukan Eksekusi Hutan Negara Dikuasai YS

Kabar Pekanbaru - Pengusaha inisial YS diduga memanen sawit diatas lahan kawasan hutan yang sudah dinyatakan inkrah lewat putusan kasasi.

Menurut data Direktur Yayasan Sahabat Alam Raya (SAHARA) “estimasi sementara yang kami lakukan negara rugi Rp 240 miliar dampak perambahan kawasan hutan jadi perkebunan sawit yang dilakukan oleh JS dan keluarganya”.

Berkaca kasus Duta Palma Group, diproses Jaksa Agung dan menangkap taipan sekelas Surya Darmadi, di Riau ada yang menguasai lahan negara kok belum terdengar diproses, “pada YS dan keluarga ini kok negara lemah ya,” katanya Direktur Yayasan Sahabat Alam Raya (SAHARA), Batara harahap, Senin (3/4/23).

“Padahal sejak dilaporkan dari awal aktivitasnya sudah mengandung unsur melawan hukum dan berbau koruptif,” ulas Batara membandingkan penanganan kasus taipan sawit Surya Darmadi yang ditangkap KPK pada pertengahan Agustus lalu..

Kata dia, “sudah ada contoh konkrit kok, Kejaksaan Agung seharusnya juga proaktif pada pengusaha yang saya nilai ‘merampok’ negara berpuluh tahun, anehnya Jaksa selaku pengacara negara terkesan abai mengejar pidana di lahan negara yang dikuasai YS,” ucapnya.

Batara menyebut, Yayasan Sahara sudah sejak lama mengikuti kasus tersebut. Menurutnya semua pihak terkait harus konsen terhadap permasalahan dugaan perampokan di lahan negara ini sebagaimana instruksi Presiden.

“Kita khawatir ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Hingga kini panen sawit di hutan negara dengan bukti sudah dinyatakan inkrah di Mahkamah Agung masih terus dilakukan YS, artinya YS memanen diatas lahan warga” katanya kepada media ini.

Dikonfirmasi YS beberapa kali tidak menjawab walau dalam pesan WhatsApp sudah centang dua, sementara anaknya yang mengelola kebun dalam kawasan yang sudah inkrah milik negara itu memblokir Hp redaksi kabarriaui.com.**

 

 

Berita Berkait ; 

 

  1. Diduga “Olah-olah” Kasus Bupati Sintong, Larshen Yunus Hanya Ajak Wartawan Makan Sate “Dia Dijanjikan Apa ya?”

  2.  Dikatakan Tersangka, Larsen Makan Martabak Bersama Penyidik

  3.  Bantah Berita Dugaan “Olah-olah”, Larshen Yunus Memberikan Hak Jawab