Pelaku Viralkan Video Bakar Surat Suara di Papua Diburu

Pelaku Viralkan Video Bakar Surat Suara di Papua Diburu

Kabar Keamanan - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan, membenarkan tim Polda Papua memburu penyebar video berdurasi 5.08 detik yang memperlihatkan pembakaran ribuan lembar surat suara di Kantor Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.

Video pembakaran surat suara tersebar luas di tengah masyarakat Papua, melalui Facebook maupun lewat grup Whatsapp. Kapolres Puncak Jaya, AKBP Ari J Purwanto menyebutkan video dan berita yang beredar adalah informasi bohong, sebab Pemilu di Tingginambut berakhir aman.

Video yang beredar luas itu adalah benar terkait pembakaran surat suara, tapi kertas suara tersebut sudah dipakai pada pemilu 17 April lalu dan tak digunakan kembali.

"Kantor distrik itu kan kecil, jadi warga membersihkan kelengkapan pemilu kemarin dengan cara dibakar. Surat suara itu intiya sudah tak diterpakai lagi," jelas Kamal, Rabu (23/4/2019).

Kamal melanjutkan, dokumen kelengkapan penghitungan perolehan suara di Distrik Tingginambut telah berada di Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya dan saat ini dalam penghitungan di kabupaten.

Bawaslu Papua, Amandus Situmorang menegaskan akan melakukan investigasi terkait beredarnya video tersebut. Bawaslu setempat akan langung menyelidiki ke lokasi tersebut dengan mengirimkan anggotanya.**