Ditangkap PJR, Dapat Laporan Mobil Mencurigakan Ternyata Pengendaranya DPO Korupsi

Ditangkap PJR, Dapat Laporan Mobil Mencurigakan Ternyata Pengendaranya DPO Korupsi

Jakarta - Buronan Bareskrim Polri dakam kasus korupsi. Giki Argadiaksa ditangkap Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya di Km 39 Tol JORR, sekitar pukul 19.10 WIB pada Kamis (24/11/22).

Penangkapan itu awalnya setelah PJR menerima laporan dari Bareskrim Polri adanya mobil mencurigakan yang diduga ditumpangi oleh Giki Argadiaksa.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan 6 anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk mengejar mobil Suzuki bernopol B-1468-BRD yang dicurigai itu.

"Mobil itu kan yang dicurigai sama Bareskrim dan kita lakukan penangkapan," ujar Sutikno.

Menurut Sutikno, sempat terjadi pengejaran antara mobil anggotanya dengan kendaraan yang ditumpangi Giki Argadiaksa. Pengejaran terjadi sepanjang 3 Km.

"Dikejarnya ada 3 Km. Dari Km 42 terus diamankan di Km 39," kata Sutikno saat dihubungi detikcom, Jumat (25/11/2022).

Anggota Satuan PJR kemudian melakukan pemeriksaan identitas kepada penumpang mobil Suzuki biru itu. Hasilnya, identitas penumpang memiliki kesamaan dengan identitas DPO Bareskrim dia saat itu bersama istrinya. "DPO langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim,," tutur Sutikno.**