Bupati Rohil Angkat Bicara Laporan Pemalsuan Tanda Tangan

Bupati Rohil Angkat Bicara Laporan Pemalsuan Tanda Tangan

Rohil - Atas laporan pemalusan tanda tangan, gaji dan kwitansi Ibnu Arhas (30) warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) Prov Riau, sebelumnya pada Senin (19/9/22) ke Polda Riau, Bupati Rohil Afrizal Sintong menjawab.

"Sesuai dengan SK nya Ibnu, sebagai wakil sekretaris di ADRT partai tugas sekretaris dan wakil sekretaris itu bertanggung jawab tentang admitrasi partai, itu tugas dia membuat admitrasi," katanya Rabu (25/10/12).

Lanjut Bupati Rohil Afrizal Sintong, "sesuai pasal 55 ADRT partai selaku wakil sekretaris Ibnu seharusnya tahu tugasnya. Bagai mana bisa di palsukan tanda tangan nya sementara dia wakil," lanjutnya.

Diberitakan media sebelumnya laporan terhadap Bupati Rohil Afrizal Sintong,  Risben Nufuwari Tambun Saribu dan Ilhammi dan beberapa orang lainnya telah bergulir di Polda Riau.

Terkait Dilaporkan, Bupati Sintong Diperiksa Dugaan Pemalsuan Pencairan Bantuan Parpol TA 2021 

Dalam laporan korban kepolisian, kejadian berlangsung pada Selasa 25 Januari 2022 silam, berawal saat korban pergi ke rumah Andi Rustam di Jalan Jambu Desa Bagan Jawa Pesisir, Rohil dan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Partai Politik TA 2021 yang pernah dijadikan pelapor.

Pelapor terkejut setelah melihat tanda tangan dirinya ada pada kwitansi dan amprah gaji honor sebagai tenaga administrasi dan tenaga keuangan Partai Golkar Kabupaten Rohil. Ibnu yang merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Riau.

Atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi bantuan politik (Banpol), tersebut Ketua DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Bendahara Golkar Rohil Ilhammi, kabarnya telah diperiksa penyidik ​​Polda Riau beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan, sampai berita ini dirilis belum menjawab namun Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada salah satu media menyebut kalau Bupati Rohil Afrizal Sintong dan anggota DPRD Rohil, selaku bendahara Partai Golkar Rohil, Ilhammi telah diverifikasi oleh penyidik.

"Iya, beberapa orang telah diperiksa. Saat ini penyidik ​​masih menunggu dokumen LPJ Partai Golkar Rohil tentang Keuangan Bantuan Parpol tahun 2021 yang diserahkan oleh Kesbangpol Rohil di BPK Perwakilan Riau," ujar Sunarto, pada media.**