Dilaporkan, Bupati Sintong Diperiksa Dugaan Pemalsuan Pencairan Bantuan Parpol TA 2021

Dilaporkan, Bupati Sintong Diperiksa Dugaan Pemalsuan Pencairan Bantuan Parpol TA 2021

Pekanbaru - Seorang laki-laki honor Ibnu Arhas (30) warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) Prov Riau, sebelumnya pada Senin (19/9/22) melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan gaji dan kwitansi pada Polda Riau.

Selain Bupati Rohil Afrizal Sintong, terlapor lainnya adalah Risben Nufuwari Tambun Saribu dan Ilhammi dan beberapa orang lainnya.

Dalam laporan korban kepolisian, kejadian berlangsung pada Selasa 25 Januari 2022 silam, berawal saat korban pergi ke rumah Andi Rustam di Jalan Jambu Desa Bagan Jawa Pesisir, Rohil dan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Partai Politik TA 2021 yang pernah dijadikan pelapor.

Pelapor terkejut setelah melihat tanda tangan dirinya ada pada kwitansi dan amprah gaji honor sebagai tenaga administrasi dan tenaga keuangan Partai Golkar Kabupaten Rohil. Ibnu yang merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Riau.

Atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi bantuan politik (Banpol), tersebut Ketua DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Bendahara Golkar Rohil Ilhammi, kabarnya telah diperiksa penyidik ​​Polda Riau beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan, sampai berita ini dirilis belum menjawab namun Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada salah satu media menyebut kalau Bupati Rohil Afrizal Sintong dan anggota DPRD Rohil, selaku bendahara Partai Golkar Rohil, Ilhammi telah diverifikasi oleh penyidik.

"Iya, beberapa orang telah diperiksa. Saat ini penyidik ​​masih menunggu dokumen LPJ Partai Golkar Rohil tentang Keuangan Bantuan Parpol tahun 2021 yang diserahkan oleh Kesbangpol Rohil di BPK Perwakilan Riau," ujar Sunarto, pada media Senin (24/10/22).

Terkait laporan tersebut selaku Ketua DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dikonfirmasi belum menjawab.**