Oknum Prajurit TNI di Papua Desersi, Bawa Senjata Api SS1

Oknum Prajurit TNI di Papua Desersi, Bawa Senjata Api SS1

Jakarta - Salah seorang prajurit Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih, Prada Yotam Bugiangge, dilaporkan kabur meninggalkan tempat tugasnya di Kabupaten Keerom, Papua. Dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1, pada hari Jumat, pukul 17.00 WIT (17/12/21). Hal ini disampaikan Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga, di Jayapura, Minggu (19/12/21).

"Senjata api organik milik TNI-AD dibawa kabur tanpa amunisi," kata Erlangga.

Dari laporan yang diterima, Erlangga menyebut Prada Yotam sempat menerima telepon dan meninggalkan tempat tugasnya. Namun ia mengaku belum mengetahui motif Prada Yotam kabur.

"Kasusnya hingga kini masih didalami dan pencarian terhadap yang bersangkutan (Prada Yotam) masih dilakukan," katanya.

Erlangga menambahkan pencarian terhadap yang bersangkutan hingga kini masih dilakukan.

Yonif 756/WMS yang berkedudukan di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, merupakan salah satu batalyon yang berada di Kodam XVII Cenderawasih, Papua.

Sementara itu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap pelaku & semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.**