Kepala Capem BRK Pakning Dinilai "Bohongi Publik", Idris; Hak Jawab Dia Sebahagian "Hoax"

Kepala Capem BRK Pakning Dinilai "Bohongi Publik", Idris; Hak Jawab Dia Sebahagian "Hoax"

Kabar Sosial - Hak jawab Pimpinan PT. Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu Sungai Pakning, Badraini. SH., setelah dibaca Ketua Kelompok Tani Raih Kemenangan, Idirs, menyebut Badraini diduga telah melakukan "pembohongan publik". 

Sebelumnya Badraini melalui surat bantahannya yang juga ditembuskan pada dewan Pers itu, melakukan klarifikasi berita sebelumnya, "APKASINDO Meradang" - Dana PRS Dicicil, Petani Sawit Kembali Dikecewakan Bank BRK Capem Sungai Pakning".

Pemobohongan publik itu duga Idris, pertama terkait sebelum berita tersebut ditayang pihak wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi, beliau tidak menjawab, katanya jangankan jawaban (Konfirmasi) yang didapat bahkan beliau (Badraini) memblokir semua Hp yang berkepentingan dengan pencairan dana PSR program Jokowi ini.

"Jangankan Hp wartawan, Hp saya dan yang lain berkepentingan dengan pencairan dana PSR diblokir dia," kata Idris, melalui telphon selulernya dari Bengkalis ketika diklarifikas redaksi, Kamis (9/7/20).  

Hak jawab terkait surat Badraini diklarifimasi pada Idris, berbunyi, "Dapat dijelaskan bahwa sampai saat ini tidak terdapat keluhan atau keberatan dari pihak Kelompok Tani Raih Kemenangan melalui Ketua Kelompok sdr. Idris yang disampaikan kepada Capem Sungai Pakning dan mengingat tidak ada keluhan. Capem Sungai Pakning sudah mengkonfirmasi saudara Idris terkait statemen di berita tersebut Beliau tidak dikonfirmasi terkait Pemberitaan Diatas", Idris "cengengesan".

"Sejak kapan Badraini konfirmasikan masalah berita itu pada saya. Saya nyatakan saya tidak pernah berkordinasi dengan Pimpinan Bank BRK cabang Pakning Badraini terkait berita diatas. Saya nilai sebahagian hak jawab dia Hoax," kata Idsris kesal.

Sebelumnya sempat heboh di Riau, Kebijakan pimpinan Bank Riau Kepri di kabupaten Bengkalis, dinilai warga mempersulit Program Jokowi yang bermaksut menyasar 500 ribu Hektare (Ha) kebun sawit petani.

Hal ini senada dengan program Jokowi yang diwujudkan pemerintah pusat menargetkan program sawit rakyat (PSR) bisa menyasar 500 ribu Hektare (Ha) kebun sawit petani dalam tiga tahun ke depan.

"Pencairan dana dicicil atau tersendat disalurkan Bank BRK tentunya tidak sejalan dengan program Jokowi untuk petani sawit, yang harus digesa agar petani sejahtera," kata ketua kelompok tani Raih Kemenangan Bengkalis, Idris Senin (6/07/20) sebelumnya.

"Kalau dana tertahan di Bank Riau Kepri kapan kami bisa mulai menanam sawitnya, sementara pemerintah pusat menargetkan program sawit rakyat bisa sesegera mungkin dilaksanakan, kepala Capem Bank Riau Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis tidak sehati atas pengajuan kita," ulasnya. 

Katanya, Sesuai keinginan pemerintah pusat tiga tahun kedepan yakni tahun 2020 hingga 2022 produktivitas kebun sawit petani meningkat signifikan, namun hal itu bakal tergendala.

Bahkan atas dicicilnya dana PSR itu, Dewan Pakar DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Bidang Hukum dan Advokasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Sabtu (6/7/2020) kepada awak media di Pekanbaru, Riau, merasa kecewa karena menurut Huda pencairan uang petani sawit oleh Capem BRK Sungai Pakning yang dikabarkan seperti pembayaran kridit itu tidak sejalan dengan keinginan pemerintah.

Terkait hak jawab, Badraini, redaksi mencoba konfirmasi ulang guna membuktikan pemblokiran Hp tersebut, ternyata benar Hp redaksi juga diblokir.**