Hak Jawab

Pimpinan Bank BRK Capem Sungai Pakning Bantah "Dana PSR Dicicil"

Pimpinan Bank BRK Capem Sungai Pakning Bantah "Dana PSR Dicicil"

Kabar Sosial - Pimpinan PT. BANK RIAU KEPRI Cabang Pembantu Sungai Pakning, Badraini melakukan klarifikasi berita sebelumnya, "APKASINDO Meradang" - Dana PRS Dicicil, Petani Sawit Kembali Dikecewakan Bank BRK Capem Sungai Pakning".

Untuk tidak mengurangi maksut dan tujuan tulisan Badraini redaksi sengaja memuat bulat-bulat agar pembaca tidak salah paham.

Sebelum berita tersebut ditayang pihak wartawan sebelumnya telah mencoba melakukan konfirmasi, namun beliau (Badraini) tidak menjawab karena Hp wartawan diblokir beliau. Berikut hak jawab beliau :

Sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/111/2012, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Capem Sungai Pakning bermaksud menggunakan hak jawab terkait pemberitaan pada kabarriau.com.

Adapun hak jawab tanggal 8 Juli 2020 yang ingin disampaikan sebagai berikut : 

  • 1. Pada hari selasa, 7 Juli 2020 Kabarriau.com telah memuat pemberitaan dengan judul “APKASINDO Meradang" Dana PRS Dicicil, Petani Sawit kembali Dikecewakan Bank BRK Capem Sungai Pakning.
  • 2. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa “kebijakan Pimpinan Bank Riau Kepri di kabupaten Bengkalis, dinilai warga mempersulit Program Jokowi yang bermaksud menyasar 500 ribu Hektare (Ha) kebun sawit petani”.
  • Pada prinsipnya PT. Bank Riau Kepri melalui Cabang Pembantu Sungai Pakning telah melaksanakan proses pencairan dana sesuai dengan ketentuan sebagaimana terdapat dalam perjanjian Kerjasama 3 (tiga) Pihak tentang Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit antara Kelompok Tani Raih Kemenangan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Capem Sungai Pakning dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan Nomor masing-masing pihak yaitu 001/KT.RK/MD/111/2020, 049/PKS/SPK/2020 d an PER 126/PEREMAJAAN/DPKS/2020 yang telah ditandatangani ketiga belah pihak pada tanggal 5 Maret 2020. 
  • Bahwa sesuai pengajuan Kelompok Tani Raih Kemenangan dan Invoice serta berita acara pemeriksaan pekerjaan yang ditanda tangani pengurus kelompok tani bersama Pendamping yang ditunjuk oleh Dinas Pertanian Kab. Bengkalis bahwa pencairan dana telah dilakukan sebanyak 6 tahapan yaitu pada tanggal 2 Mei 2020, 11 Mei 2020, 28 Mei 2020, 15 Juni 2020, 24 Juni 2020 dan 7 Juli 2020. Dari 6 tahapan pencairan dana yang telah dilakukan Capem Sungai Pakning menurut hemat kami tidak ada menunjukan maksud mempersulit pencairan dana sebagaimana statement berita diatas.
  • 3. Terkait dengan Statemen dari saudara Idris selaku Ketua Kelompok Tani Raih Kemenangan pada statement "Pencairan dana dicicil atau tersendat disalurkan Bank BRK tentunya tidak sejalan dengan program Jokowi untuk petani sawit, yang harus digesa agar petani sejahtera," kata ketua kelompok tani Raih Kemenangan Bengkalis, Idris Senin (6/07/20).
  • "Kalau dana tertahan di Bank Riau Kepri kapan kami bisa mulai menanam sawitnya, sementara pemerintah pusat menargetkan program sawit rakyat bisa sesegera mungkin dilaksanakan, kepala Capem Bank Riau Kepri Sungai Pakning Kab. Bengkalis tidak sehati atas pengajuan kita," ulasnya
  • Dapat dijelaskan bahwa sampai saat ini tidak terdapat keluhan atau keberatan dari pihak Kelompok Tani Raih Kemenangan melalui Ketua Kelompok sdr. Idris yang disampaikan kepada Capem Sungai Pakning dan mengingat tidak ada keluhan, Capem Sungai Pakning sudah mengkonfirmasi saudara Idris terkait statemen di berita tersebut Beliau tidak dikonfirmasi terkait Pemberitaan Diatas.
  • 4. Selanjutnya terdapat statement dalam berita terkait “Dikonfirmasi redaksi Kepala Capem Bank Riau Kepri Sungai Pakning Bengkalis, Badraini, SH sampai berita ini dilansir belum menjawab".

Dapat kami sampaikan bahwa hingga surat Hak Jawab ini dilayangkan, Pemimpin Capem Bank Riau Kepri Sungai Pakning belum pernah mendapatkan permintaan konfirmasi dari Redaksi kabarriau.com terkait berita ini.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. PT. BANK RIAU KEPRI Cabang Pembantu Sungai Pakning
 
Pemimpin Badraini.

Surat ini sesuai tulisan beliau di Tembuskan : 

  • Dewan Pers. 
  • Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 
  • Ketua Kelompok Tani Raih Kemenangan Bengkalis.