Abdul Jamal Perketat Pengawasan Dana BOS Kota Pekanbaru

Abdul Jamal Perketat Pengawasan Dana BOS Kota Pekanbaru

Kabar Pendidikan - Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dikucurkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru gandeng BPK mengawasi dana Bantuan BOS. 

Jika sebelumnya Petunjuk Teknis (Juknis) dibuat hanya menurut arahan Kementerian Pendidikan, saat ini pelaporan harus mengacu dan mengikuti terhadap arahan dari Kemendagri.

Hal itu diyakini, bisa meminimalkan terjadinya penyelewengan, sebagai pengguna murni anggaran bantuan tersebut, sekolah diminta gunakan anggaran dana BOS itu sesuai dengan Juknisnya, sehingga penyaluran dana BOS terarah.

"Kita sudah bekerjasama dengan BPK mengawasi dan BOS," katanya, Kamis (31/10/18). 

Selain itu Disdik juga sudah membuat sistem online terkait berbagai pelaporan yang menyangkut penggunaan dana BOS ini.

"Pelaporannya bisa dicek dan apa saja yang dibeli oleh sekolah," punkasnya.**