LKLH Gerakkan #TutupTPL Di Paluta Dan Tapsel

LKLH Gerakkan #TutupTPL Di Paluta Dan Tapsel

Photo : LKLH Sekum Irmansyah dan Ketua LKLH Sumut Indra Mingka di Satgas PKH berkantor di Kejaksaan Agung RI, pada Feb 2025, Penyelesaian Lahan Masyarakat Simaninggir Batang Onang Kab. Padang Lawas Utara Masuk Areal Ijin PBPH PT. TPL

Kabar Medan - Masyarakat Batang Onang Paluta resah dan curhat kepada Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup  (LKLH) bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak dapat diagunkan menjadi Jaminan diperbankan, sebelumnya masih bisa tapi untuk selanjutnya bank menolak, via telpon pada 11/06/2025, 

Curhat Taufik Siregar seorang warga Kel. Pasar Matanggor-Batang Onang  serius menyampaikan permasalahan dan areal rumah saya sendiripun masuk Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan ( PBPH) PT. TPL Tbk.

LKLH Sumut sebelumnya pernah Identifikasi lapangan selama 3 hari mulai dari tgl 19 s.d 21 Septmber 2024 ke Paluta mengecek kondisi objek yang masuk dalam PBPH PT. TPL khususnya Kec.Batang Onang, 

Hasilnya Bandara Aek Godang dan 14 Desa Sekitar masuk dalam PBPH, status fungsi kawasan hutan Areal Penggunan Lain (APL) bukan Kawasan Hutan, 
Seperti Kantor Polisi Subsektor Batang Onang Polsek Padang Bolak di Desa Simangambat Dolok dan didesa lainnya terdapat Pesantren, Sawah, Pemukiman Penduduk, Fasum, Fasos, Kebun Warga,  

14 Desa yang masuk itu Antara lain : Desa Janji Manahan, Simangambat Dolok, Tamosu, Pagaran Batu, Pasir Ampolu, Parau Sorat, Gunung Tua Julu, Pasar Matanggor, Batu Pulut, Gunung Tua Tumbu Jati, Huta Lambung, Gunung Tua (Batan Onang), Simanapang, Simaninggir. 

Termasuk Lahan Warga Masyarakat Simaninggir Kec Batang Onang yang di Klim Sepihak masuk Ijin  PT. TPL Tbk dan Warga Masyarakat   sudah bermohon ke Menteri Lingkungan Hidup dan  Kehutanan RI pada 26 September 2024 dan Juga sudah menyampiakan Permohonan  Penyelesaian ke Ketua Pelaksana Satgas PKH di Kejaksaan Agung pada 26 Februari 2025, 

Menilik kepada Pengukuhan Kawasan Hutan Sumatera Utara No. 6609 /MENLHK -PKTL /KUH/PLA.2/10/ 2021, bahwa areal 14 Desa, 1 Kantor Polisi, Bandara Aek Godang dan lainnya masih tetap masuk dalam Ijin PT TPL,

SK Menteri LHK No. 6609/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, Status Kawasan Hutannya masih Penunjukan belum Penetapan jadi belum Berkekuatan Hukum Tetap, jadi PT. TPL Tbk jangan terlalu Abuse Of Power, 

Keadaan fisik lapangan areal PBPH PT Toba Pulp Lestari Tbk untuk Wilayah Administrasi  Tapsel dan Kab. Padang Lawas Utara di Kec. Padang Bolak, Padang Bolak Julu, Hulu Sihapas, Batang Onang Luasan areal PBPH dari 2 Kabupaten Mencapai  58.340 Ha, 

Addendum Terakhir SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 
Nomor : No. SK.1487 Menlhk/Setjen HPL.0/12/2021, tgl : 31 Desember 2021, Luas : ± 167,912 Ha dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.493/Kpts-II/1992 , tgl 1 Juni 1992

Gerakan #TutupTPL akan menjalar ke Paluta dan Tapsel sebelumnya sudah 1 bulan lebih Pernyataan Ephorus HKBP Pendeta Viktor Tinambunan telah menggema di Nusantara ini dari Tano Batak, 

Pimpinan Tertinggi Geraja HKBP itu sudah menghadap Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni pada Kamis tgl  22 Mei 2025 di Manggala Wanabakti, berikutnya Bertemu dengan Menteri Agama RI diruang VVIP di Mesjid Istiqlal Jakarta, Rabu 28 Mei 2025, 

Aksi nyata suarakan aspirasi sudah mengalir di DPRD Taput, ribuan masyarakat adat tumpah kejalan suarakan Aspirasi #TutupTPL  dan anggota DPRD Taput Setuju Tutup TPL dan berjanji akan membentuk Pansus, pada Selasa, 27 Mei 2025. 

Media Sosial sepeti FB, Twitter, Tiktok, Iq, WA terus dipenuhi dengan konten #TutupTPL mengalir deras dari jari-jari tangan masyarakat yg terjadi secara masif dan tak dapat dibendung lagi, 

LKLH berharap dan terus menggalang kekuatan rakyat bersama warga masyarakat Tapsel dan Paluta  menyuarakan  Gerakan #TutupTPL demi menyelamatkan Tanah dan Hutan Adat Masyarakat Mandailing.

Kontak Person Pers Rilis : 
1. Indra Mingka / Ketua LKLH Sumut Hp. Wa : 082111631984.
2. Irmansyah / Sekum LKLH Pusat, Hp / WA 082129602844.**