LKLH Minta LS Control Union Cabut Sertifikat RSPO PT GAP - MUSIM MAS Group Pasca Disita Satgas PKH Garuda

Photo : Lokasi Waringin Timur Kalimantan Tengah..Kawasan Hutan Produksi Tetap dijadikan Perkebunan Sawit PT. GAP - Musim Mas Group Diduga itu Kebun Alam Murni & Alam Sahara, pada tgl 18 Maret 2025 Telah Disita Satgas PKH Garuda seluas 12.096 Ha, Sertifikat RSPO.
Kabar Medan - Pasca Penyitaan Perkebunan Sawit PT. Globalindo Alam Perkasa ( PT. GAP) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) atau Satgas Garuda seluas 12.069 Ha di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, tgl 18 Maret 2025 mendapat sorotan dari Indra Mingka
Ketua Tim Monitoring Sertifikat Berkelanjutan LKLH Pusat berkantor di Bogor.
Baca Juga :
Indra Mingka mengatakan bahwa sepengetahuannya Kantor Pusat dari PT. GAP berada di Jl. Kl Yos Sudarso - Kota Medan.
Kebun Sawit Group Musim yang disita Satgas PKH kemungkinan Kebun Alam Murni dan Kebun Alam Sahara sebab Perkebunan ini memang letaknya dalam Kawasan Hutan,
"LKLH cuba menelaah Kebun Sawit yang disita Satgas Garuda berada dalam Kawasan Hutan Status Hutan Produk Tetap (HP), jelas dalam Kawasan Hutan," ungkapnya, Kamis (3/4/2025)
Lanjut Indra Mingka mengatakan bahwa pabrik dan perkebunan Sawit PT. GAP Group Musimas ini ternyata memiliki Sertifikat RSPO untuk Pabrik Minyak Sawit dan Kebun Sawit Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan,
Baca Juga :
Keterangan lebih lanjut tentang Sertifikat RSPO PT. GAP masuk Group Musim Mas Holding Pte, Ltd dengan member RSPO 2-0907- 18-000-00,
"Dengan tindakan hukum yng dilakukan Satgas membuktikan Kebun Sawit PT. GAP benar dalam Kawasan Hutan, untuk itu Lembaga Sertifikasi Control Union sebagai penerbit sertifikat harus menghormati hukum Indonesia," katanya
Lanjut Indra Mingka mengatakan bahwa sebaiknya LS Control Union melakukan penyelidikan atas Ketidakpatuhan dan Ketidaksesuaian dengan Prinsip Kriteria RSPO dan menjadikan ini sebagai Kelurahan atau Kekhawatiran dengan menerbitkan Sertifikat Berkelanjutan tetapi dalam Kawasan Hutan,
"LKLH patut menduga PT. GAP / Musim Mas Group telah menghasilkan Minyak Sawit dari Lahan Sawit Hasil Deforestasi dan bertentangan dengan Prinsip & Keberlanjutan Dunia Internasional terutama para perusahaan buyer Minyak Sawit Dunia tentu akan kecewa dan khawatir," ujarnya
Indra Mingka juga mengatakan bahwa Harapan pada LS Control Union Indonesia, Control Union Sdn, Bhd Malaysia dan Kantor Pusat Control Union-The Netherlands berkomitmen bersama menciptakan Minyak Sawit Ramah dan Berlanjutan Untuk Dunia dan jika benar dan terbukti PT. GAP / Musim Mas Group dalam Kawasan Hutan dan menggunakan lahah dari hasil Deforestasi, untuk minta Sertifikat RSPO dicabut.**