LKLH Desak SATGAS PKH Tertibkan PTPN 2 Kebun Kwala Sawit Gunakan Kawasan Hutan Dekat TNGL
Photo : Satgas PKH
Kabar Medan - Ancaman Keberlanjutan Hutan Alam semakin mengkhawatirkan, pemanasan global dan langkah Indonesia untuk mencapai FOLU Net Sink 2030 perlu dipertanyakan,
Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ( LKLH ) terus membantu Pemerintah dalam keberlanjutan Hutan Alam dan Lingkungah agar tetap lestari melalui monitoring, teguran, kampanye dan penghijauan,
Baca Juga :
Temuan LKLH kali ini Kawasan Hutan dijadikan perkebunan sawit diduga milik PT. Perkebunan Nusantara II ( sudah berganti nama menjadi PTPN I Regional I),
Lokasi kebun itu di desa Namo Sialang Kec.Batang Serangan Kab. Langkat berada pada koordinat 3⁰ 41'32'' LU 98⁰ 09'11''BT dan Kebun Kwala Sawit 3⁰ 41'20,80'' LU 98⁰ 9' 24,77''BT.
Luas kawasan hutan yg dijadikan kebun sawit di 2 lokasi dengan total luas perkiraan 2.452 Ha, jelas berada dalam Kawasan Hutan Produsi Terbatas (HPT),
Yang Anehnyan kebun ini sudah menjadi ancaman Keberlanjutan dan Kelestarian Hutan Alam dekat TNGL dan sudah terbit HGU di Kawasan Hutan dari BPN RI,
SK Menhut 579 /Menhut -II/ 2014 jelas Status Fungsi sebagian kebun Sawit masuk HPT dan dari berbagai sumber seperti Perpetaan BPN RI menyatakan sebagian kebun masuk Kawasan Hutan,
"Demi Keadilan, LKLH Sumut minta Satgas Penertiban Kawasan Hutan ( SATGAS PKH ) menindak perusahaan tersebut yang terindikasi mempergunakan kawasan hutan dan pantas untuk diterbitkan, ucap Indra Mingka sesuai Perpres No.5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH)," kata Indra Mingka Ketua LKLH Sumut, Rabu (12/3/32025)
Indra Mingka juga mengatakan bahwa Laporan kepada Jampidsus Kejagung RI selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH diminta untuk turun ke lokasi agar dilakukan penertiban Kawasan Hutan dan dipasang Plank Penertiban Kawasan Hutan,
"Hasil konfirmasi pada tgl 12/3/2025 melalui via WA dengan Humas PTPN 1 Regional 1 Bapak Rahmat terkait hal diatas, masih kordinasi dengan bidang terkait," ujar Indra mingka.
"Harapan kepada PTPN 1 Regional 1 dapat menjelaskan secara detail duduk persoalannya dan komitmen agar menjadikan hutan kita di Sumut tetap hijau terjaga Lestari untuk Indonesia berkeadilan dan berkelanjutan," Pungkasnya. **







