# PN SIMALUNGUN
-
Kasus Notaris Berakhir Dengan Perdamaian di Polres Pematangsiantar Dan Pengadilan Negeri Simalungun
Medan - Pelaporan dengan Nomor: LP/196/ill/2022/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut dengan -
Mencuri Karena Kemiskinan, Berharap Restorative Justice, Kerugian PTPN IV Unit Kebun Laras Rp.496,819,-.
Simalungun - Program restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan
<<
< 1 >
>>