Anggaran Kominfo Pekanbaru Membengkak, Dana Publikasi Dipertanyakan

Anggaran Kominfo Pekanbaru Membengkak, Dana Publikasi Dipertanyakan

Kabar Pekanbaru - Ketua LSM DPD Gempur Riau, Hasanul Arifin menduga kerjasama antara perusahaan media di Dinas Kominfo Pemerintah Kota Pekanbaru sarat dengan KKN, pasalnya mengingat pada tahun anggaran 2022 lalu anggaran belanja Diskominfo Pekanbaru berjumlah Rp.16.911.731.497 miliar.

“Dibandingkan pada tahun anggaran 2023 anggaran belanja dinas ini naik menjadi Rp 24.633.440.813. Dimana belanja program informasi dan komunikasi publik yang dianggarkan senilai Rp5 Milyar lebih pada tahun 2022, naik 2 kali lipat di tahun 2023 menjadi Rp10 miliar lebih,” katanya Jumat, (15/12/23).

Diantaranya kata Arif, “terdapat pada kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik senilai Rp1,8 miliar lebih yang sebelumnya cuma Rp.703.939.080 juta. Begitu juga dengan kegiatan pengelolaan media komunikasi publik pada tahun 2022 sebesar Rp4.159.249.790, naik menjadi Rp8 miliar lebih di tahun 2023. Serta belanja kegiatan program persandian untuk pengamanan informasi naik menjadi Rp 526.693.715 Juta," beber Arif.

"Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan daerah. Kenapa saya bilang begitu, selain dapat dijadikan sarana atau cara untuk mendapatkan keuntungan pribadi oknum pejabatnya dan kelompoknya juga kesenjangan pembagian orderan ini dapat memecah belah silaturrahmi kerukunan kita sesama media," sambung Arif lagi.

"Kalau sudah begini solusinya apa?, janji lagi agar mendapatkan orderan lebih?. Bukan tidak mustahil pula nantinya kesenjangan akan muncul kembali dari yang kurang order selanjutnya dan yang lebih tidak mustahil lagi akan ada penambahan anggaran lagi untuk belanja media. Atau anggaran belanja Diskominfo kota Pekanbaru akan semakin meningkat lebih besar. Sementara, pemerataan orderan itu pun tidak akan pernah tercapai," tambahnya lagi.

Untuk itu kata Arif, agar peristiwa ini tidak terus berlarut-larut, maka pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah yang muaranya kepada laporan pada penegak hukum.

"Untuk itu, selain sebagai bagian dari keluarga media online, Gempur Riau akan segera melakukan langkah-langkah yang muaranya kepada laporan pada penegak hukum, agar aparat penegak hukum memeriksa anggaran belanja kerjasama media ini. Kita duga kuat ada yang lebih fatal dari sekedar perbedaan jatah orderan di kominfo kota pekanbaru ini," Kata Arif.

Kemudian kata Arif, "Dugaan kita, cara ini bukanlah cara baru pada era kepemimpinan Muflihun sebagai Pj Walikota. Seharusnya, anggaran belanja Pemerintah Kota Pekanbaru dapat di pergunakan secara efisien untuk kepentingan masyarakat luas secara adil dan merata. Akibatnya, jika dibiarkan hal itu akan mejadikan citra buruk buat PJ Walikota Muflihun, yang 'kabarnya' banyak beredar dimasyarakat akan melaju maju sebagai calon walikota pekanbaru nantinya," tutup Arif mengakhiri.

Hasanul Arifin menduga kerjasama antara perusahaan media di Dinas Kominfo Pemerintah Kota Pekanbaru banyak penyimpangan dan penyelewengan anggaran 'Kongkalikong'.

"Banyak perusahaan media yang mendapatkan orderan advertorial dan iklan dengan harga yang bervariasi diduga sesuai kesepakatan dan negosiasi, terutama pada media online yang memiliki hubungan kedekatan," ungkap Bung Arief, kepada media, Rabu (13/12/23) sebelumnya.

Kata bung Arif, hal ini tentunya mendapat perhatian khusus dari LSM Gempur, sebab anggaran publikasi tersebut dikelola tidak sesuai dengan tujuan dan target yang akan di capai pemerintah kota Pekanbaru.

"Peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Bagi-bagi anggaran belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan pengelolaan media komunikasi publik ini diduga kuat terjadi KKN dan sudah terencana jauh sebelum anggaran digunakan, diduga faktor kedekatan dan lobby bagi hasil yang telah dilakukan oknum dinas kominfo menjadi hal yang mujarab atas varian orderan itu terjadi," ungkap Arif.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Pekanbaru, Raja Hendra Saputra melalui pesan SMS belum menjawab.**