Sudah Dipolisikan, Oknum Caleg di Inhu Masih Nekat Curi Sawit

Sudah Dipolisikan, Oknum Caleg di Inhu Masih Nekat Curi Sawit

Kabar Inhu - Sudah dipolisikan(9/12) kemarin ke Mapolres Inhu di Rengat, oknum calon legislatif (Caleg) dari Kecamatan Peranap berinisial JS yang akan ikut 'berlaga' di Pemilu tahun 2024 mendatang masih nekat mencuri sawit.

Keterangan kepada Wartawan dari pelapor inisial DA mengatakan aksi nekad terlapor Caleg inisial JS bersama kawanannya mencuri sawit kembali terulang. "Saat ini mobilnya kami tahan di ampang-ampang," sebut pelapor, Senin (11/12) lewat seluler.

Sebagai barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali dilakukan terlapor inisial JS hari ini Senin (11/12) di Kecamatan Batang Cenaku, pelapor tahan satu unit truk Coltdiesel nopol BM 8095 BQ digunakan terlapor untuk angkutan hasil Curat.

Padahal, kata pelapor lagi, Sabtu (9/11) akhir pekan kemarin terlapor ini sudah dipolisikan ke Mapolres Inhu dengan bukti STTL nomor: 150/XII/2023/Riau/ResInhu dengan kerugian Curat sekitar Rp61 juta dari hasil Curat yang dilakukan terlapor, tanggal 3-4 Desember kemarin. "Kok bisa ya, apakah jika menyandang status Caleg itu jadi kebal hukum, sehingga dia semena-mena melakukan pencucian," sesal pelapor.

Pelapor berharap Polisi tindak tegas terlapor. "Pesan pimpinan kami, pemilik kebun, ini perbuatan si terlapor tidak bisa ditolerir, harus ada efek jera, sesuai hukum yang berlaku," tegas pelapor.

Terpisah terlapor inisial JS mengaku tidak tau tentang LP dan tidak pernah dipanggil Penyidik untuk memberikan keterangan. "Saya tak tau ada LP di Polres," jawab terlapor.

Bahkan terlapor mengklaim dirinya tidak sedang berada dikebun Pelapor melainkan sedang berada di Polsek untuk urusan bisnis. "Iya ada bisnis sedikit lae, di Polsek," tulis JS dari What'shap.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan ada LP tentang curat diterima SPKT Mapolres Inhu. "Benar, ada oknum Caleg dilaporkan Curat," singkat Misran.