Taring Beruang Madu Seludupan Ditangkap di Riau

Taring Beruang Madu Seludupan Ditangkap di Riau

Kabar Hewan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengagalkan penyelundupan 172 gigi taring Beruang Madu (Helarctos Malayanu) ilegal di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Provinsi Riau, M. Mahfud mengaku pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2019. Lokasi penyebaran hewan yang dilindungi negara ini (beruang madu) hampir merata di semua kawasan seluruh Provinsi Riau.

"Selama ini kasus penyeludupan merupakan pengungkapan yang terbesar, ada beberapa kali terjadi kasus serupa terkait konfilik antara manusia dan hewan" katanya," Rabu (8/5/19).

Menurut Mahfud pengiriman gigi taring beruang ini merupakan hasil pembantaian para pelaku di Provinsi Riau. Dimana kata Mahfud . 

"Pelakunya ini memburu beruang dan mengambil gigi taringnya, diduga untuk kepentingan pribadi, dari sisi ekologi merugikan. Untuk apa maksud dan tujuannya dari gigi taring hewan buas ini, saya belum tau. Mungkin sebagai kolektor," terang Mahfud. 

Dalam kasus ini, Mahfud sangat menyayangkan tindakan pelaku yang tidak bertanggung jawab. Mereka membantai hingga berujung kematian hewan itu. Kata Mahfud sangat jelas sudah merugikan.

"Bayangkan saja, dari sebanyak 172 gigi taring beruang madu yang diselundupkan ke Jakarta, satu ekor beruang memiki 4 taring. Jadi totalnya ada 43 ekor beruang madu yang dibantai," terang Mahfud. 

Gigi taring beruang madu sebayak 172 yang dibungkus pastik dengan masing-masing berisi 4 gigi disimpan dalam kotak, sementara itu, Mahfud menyebut gigi taring beruang madu ini memiliki nilai jual yang tinggi. Namun merugikan bagi kelangsungan hidup hewan tersebut.**