Dikonfirmasi DD di Mark Up
Kades Punti Kayu Malah Tuding Wartawan Situmorang Minta Uang
Kabar Korupsi - Dikonfirmasi dugaan mengenai mark up Dana desa di desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Pranap, Kabupaten Inhu, Riau, sang kades Surman Pasaribu malah ngelantur menjawab masalah konfirmasi itu terkait seorang wartawan bernama Situmorang minta uang.
"Saya tahu siapa yang memberitahukan itu pak Situmorang, dia itu wartawan dia yang melaporkan itu. Tumorang tau saya tu. Dia itu (Situmorang) mintak duit tu," katanya, Selasa (7/5/19) melalui telpon selulernya.
Namun ketika didesak berapa yang diminta oknum wartawan yang dimaksut, Kades langsung mengalihkan pemibcaraan. "Satu-satulah minta keterangan besok juga saya dipanggil Kejaksaan klarifikasi ADD tahun 2016," katanya.
Sementara itu Aktifis IPSPK3-RI Ir. Ganda Mora M.Si dikonfirmasi mengaku akan segera melaporkan hal ini secara resmi ke Tipikor Polda Riau, sebab katanya sesuai arahan presiden Joko Widodo semua puhak diharapkan mengawasi secara komprehensif terghadap pengunaan dana desa dimanapun.
"Jikalau ada penyelewengan agar segera dilaporkan, sebab dana desa kegunaannya untuk pemerataan pembangunan desa. Untuk itu maka kita sangat serius terkait dugaan penyelewengan dana desa, saat ini kita persiapkan laporan kepada aparat hukum," katanya.
Berdasarkan informasi, SPJ dana desa di Punti Kayu banyak dugaan mark up, dan dugaan penipuan. Bahkan beli bahan semen Rp 60.000 di SPJ di tagih Rp 80.000. Hal ini kata Kades itu hal biasa.
Bahkan kades dengan gamblang mengungkap kalau mark up itu arahan kecamatan, diduga "bagi-bagi".**