Turut Berduka, Jelang Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemko Medan Malah "Begal" Pohon Di Sempadan Sungai Deli

Turut Berduka, Jelang Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemko Medan Malah "Begal" Pohon Di Sempadan Sungai Deli

Photo : Begal Pohon di Sungai Deli

Kabar Medan - Amatan Awak Media Pemko Medan melakukan Penebangan Pohon di Sepanjang Sempadan Sungai Deli, Minggu (26/11/2023)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK SUMUT) dan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan Pemko Medan melakukan Penebangan "begal" Pohon Jelang Hari Menanam Pohon Indonesia 

"Kami turut berduka cita atas "Begal" Pohon yang di lakukan Pemko Medan Jelang Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di  Sempadan Sungai Deli," ungkapnya, Minggu (26/11/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan dirinya heran melihat Pemko Medan yang melakukan Penebangan Pohon di Sempadan Sungai namun membiarkan bangunan Tembok City View yang berada di Sempadan Sungai hingga warga resah dan takut rumahnya amblas karena erosi

"Ada apa Pemko Medan melakukan Penebangan Pohon di sempadan sungai namun Tembok City View Di biarkan, Padahal itu sama dengan  merusak Ekosistem Sungai yang bisa menyebabkan erosi dan rumah warga amblas," katanya

Rahmad juga mengatakan bahwa apabila Pemko tetap memaksakan Penebangan Pohon di sempadan sungai deli maka kami Anggap Pemko Medan Di Duga melakukan Kejahatan lingkungan

"Pemko Medan Di Duga melakukan Kejahatan Hijau (green crimes) dengan luas didefinisikan secara sederhana sebagai kejahatan melawan lingkungan dengan melakukan "begal" pohon - pohon yang berada di Sempadan Sungai Deli yang menyebabkan erosi sehingga membuat warga resah dan takut rumahnya amblas," pungkasnya.

Sebelumnya, Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN).

Pencanangan HMPI dan BMPN dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

Pohon mempunyai peran yang sangat penting bagi makhluk hidup. Pohon menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon dan menyaring polusi udara. Pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman, dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan dan manusia.

Dalam Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara yang diterbitkan oleh KLHK (2015), disebutkan bahwa 1 hektar Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dipenuhi pohon besar, dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen (O2) untuk 1.500 penduduk per hari dan menyerap 2,5 ton karbon dioksida (CO2) per tahun.

Kemampuan pohon untuk menyerap CO2 merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim. Penyebab utama dari perubahan iklim adalah peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia (antropogenik). CO2 merupakan salah satu gas rumah kaca utama pemicu perubahan iklim. Melalui proses fotosintesis, pohon menyerap CO2, menyimpan karbon dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.

Ada banyak manfaat jangka pendek maupun jangka panjang yang bisa didapatkan dengan menanam pohon.**