Lahan Kelompok Tani Melayu Maju Bersama Diserobot! Rustam Arga: Minta Pemerintah Turun Tangan Masalah Tapal Batas
Rohil -- Ratusan Anggota Kelompok Tani Melayu Maju Bersama Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir meminta perhatian Pemerintah Daerah untuk menengahi terkait konplik tapal batas kepenghuluan.
Hal tersebut disampaikan Rustam Arga selaku Ketua Kelompok Tani Melayu Maju Bersama mengatakan bahwa Kelompok Tani Melayu Maju Bersama ini didirikan mulai tahun 2016 berdasarkan akte notaris Dony Kartien SH Mkn dari garapan lahan seluas 750 hektar pada tahun 2008.
Baca Juga :
Untuk diketahui, lahan yang dikelola kelompok tani Melayu Maju Bersama seluas 750 hektar terbagi dibeberapa RT seperti RT 03 RW 02, RT 01 RW 02 Dusun 02 Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Anehnya lagi, lahan yang sudah kami garap dan ditanami kelapa sawit hingga puluhan tahun belakangan ini telah diserobot pihak luar yang legalitas suratnya dikeluarkan pihak Kepenghuluan Rantau Bais. Kalau tidak salah surat tanah mereka tahun 2020 yang menerbitkan Kepenguhuluan Rantau Bais. Kata Rustam Arga kepada awak media, Rabu 22 November 2023.
Ditambahkan Rustam, dulu tahun 2008 saat buka lahan kelompok tani dan Mengurus surat tanah tahun 2016 di Kepenghuluan Labuhan Papan tidak ada pihak-pihak penyerobot maupun Pihak Kepenghuluan lain komplin terhadap lahan yang kami garap. Namun setelah kami tanam kelapa sawit baru muncul pihak luar menyerobot lahan kami yang legalitas suratnya dikeluarkan Kepenghuluan Rantau Bais . Inikan aneh ?
Menurutnya, kami yakin, lahan yang digarapnya masih berlokasi diwilayah Kepenghuluan Labuhan Papan bukan wilayah Kepenghuluan Rantau Bais. Oleh karena itu Kami minta Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk menengahi terkait masalah ini. Jangan sampai ada komplik warga akibat ketidakjelasan tapal batas. Jika tidak ada penyelesaian masalah penyerobotan lahan tersebut problem ini akan semakin membesar. Pungkasnya.
Sementara Keterangan Penghulu Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa lahan yang dikelola Kelompok Tani Melayu Maju Bersama itu masih diwilayah Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan bukan wilayah Kepenghuluan lain. Ucapnya.
Terpisah saat awak media Konfirmasi Penghulu Rantau Bais terkait pertanyaan tersebut disampaikan melalui WhatsApp Pribadinya Kalau masalh itu coba aja kroschek betul object nya.. dan surat² nya.Jika bicara Tapal Batas sampai saat ini belum ada ketetapan tapal batas antar kepenghuluan dari Kabupaten. Kita juga sudah melaksanakan rapat² tingkat kecamatan dan sudah masuk usulan tapal batas..
"Tapi belum ada di bakukan ketetapan tapal batas nya..itu sepengetahuan saya." Pungkasnya.