Dugaan Manipulasi Dana Desa

Kades Punti Kayu, Surman; SPJ ADD Semua Desa di Inhu Sama

Kades Punti Kayu, Surman; SPJ ADD Semua Desa di Inhu Sama

Kabar Korupsi - Dana desa di desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Pranap, Kabupaten Inhu, Riau, diduga disunat, hal ini terungkap dari laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kepala Desa (Kades) dari tahun 2016.

Bayangkan ada laporan pemalsuan tanda tangan dan pembelian bahan untuk membangun jembatan dan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) lebih dari harga sebenarnya ketika dikonfirmasi dia membenarkan.

"Semen harga 60 ribu rupiah disuruh buat harganya oleh kecamatan Doni dan Nasir seharga 80 ribu rupiah," jelas Kades Punti Kayu, Surman Pasaribu melaui telpon, Selasa (7/5/19).

Surman mengaku karena apa yang dilakukannya benar semuanya, termasuk pemalsuan SPJ yang mana pemilik toko itu dia penerima selaku kades dia juga, ini terjadi katanya diseluruh desa di Inhu.

"Berapa yang ada di RAB itu benar kalau toko saya fiktif, itu semua atas arahan kecamatan, kalaupun saya menyatakan yang sebenarnya kenapa saya terancam pidana salahnya dimana," kata dia.

Seperti dalam SPJ Kades Munti kayu ada pembeliah bahan yang diduga tidak sesuai dengan sebenarnya, bahkan ada dugaan pemalsuan toko dan stempel fiktif, semoga ini menjadi bahan pertimbangan kejaksaan pada besok saat pemeriksaan Kades yang kabarnya besok diperiksa di Kejaksaan Negeri Rengat.

"Saya besok diperiksa di kejaksaan," pungkasnya.**

Foto di Upload dari Facebook Surman Pasaribu