Sidak Komisi IV DPRD Medan Di Bangunan Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Di Warnai Aksi Peliputan Larangan Awak Media 

Sidak Komisi IV DPRD Medan Di Bangunan Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Di Warnai Aksi Peliputan Larangan Awak Media 

Photo : Aeak media dilarang masuk saat mau meliput sidak di Komisi 4 DPRD Kota Medan

Kabar Medan - Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan sidak ke bangunan yang berada di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung di warnai Aksi Larangan Peliputan Awak media, Senin (13/11/2023)

"Tadi saya dan media sempat di larang masuk oleh bagian keamanan dengan alasan perintah pimpinan," ungkap Awaluddin Sekretaris LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan

Namun awak media berhasi masuk ke lokasi sidak walau sudah dapat larangan, walau acara sidak sudah selesai.

Tampak Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution dan Mobil Dinas DPRD Kota Medan

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, sebelumnya di beritakan, Pihak Humas Penanggung Jawab Bangunan yang berada di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung mengundang Perwakilan Warga Lingkungan 2 dan 3 untuk membahas tentang patahnya dua tiang bangunan hampir setinggi 30 meter yang membuat warga resah dan takut

"Kami di undang oleh Humas bangunan tersebut di salah satu Cafe dekat kantor Lurah membicarakan tentang tiang bangunan mereka yang patah sehingga warga resah dan takut," ungkap warga yang tak mau di sebut namanya,  Minggu (5/11/2023)

Lanjut Warga tersebut mengatakan bahwa mereka menolak bangunan tersebut karena dari awal pembangunan tidak ada sosialisasi ke warga dan minta persetujuan warga yang terdampak dan dirinya berharap satpol PP melakukan penindakan sebelun jatuh korban

"Warga menolak bangunan tersebut, Kami minta Satpol PP Kota Medan melakukan penindakan terhadap bangunan tersebut, apa harus ada yang mati dulu baru Satpol PP bertindak,  setiap hari kami takut dan resah melihat tiang tiang tersebut, apalagi sudah dua tiang yang patah," katanya. 

Petugas Keamanan Bangunan Tanpa PBG tersebut mengatakan kepada warga agar menunggu humas, namun setelah satu jam warga berpanas - panasan menunggu namun humas tak kunjung datang dan akhirnya warga membubarkan diri. 

Endar Sutan Lubis Kadis PKPCKTR Kota Medan mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Satpol PP Kota Medan terkait bangunan tersebut. 

"Sudah sampaikan laporan kepada Satpol PP untuk penindakan" pungkasnya.**