Johan Merdeka, Apresiasi Kinerja Polda Sumatera Utara Menangkap DPO SAMSUL TARIGAN 

Johan Merdeka, Apresiasi Kinerja Polda Sumatera Utara Menangkap DPO SAMSUL TARIGAN 

Photo : Johan Merdeka

Kabar Medan - Tim gabungan Kepolisian berhasil meringkus DPO bernama Samsul Tarigan dari tempat persembunyian nya di Kabupaten Karo Sumatera Utara. Kamis (9/11/2023)

Aktifis yang juga Penggiat Anti Narkoba Sumatera Utara, Johan Merdeka mengapresiasi atas ditangkapnya seorang gembong narkoba Sumatera Utara yang dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Samsul Tarigan oleh tim gabungan kepolisian.

Samsul Tarigan menjadi orang yang paling dicari pihak kepolisian di Sumut. Dia merupakan gembong narkoba, bisnis narkoba,  hingga memiliki lokalisasi perjudian.

“Saya mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut dalam 100 hari kerja.Tim gabungan di bawah kendalinya, bisa menangkap DPO paling dicari di Sumut,yaitu si Samsul Tarigan itu,” kata Ketum Satu Betor yang sekaligus Caleg DPRD Sumut 3 Dapil Deli Serdang dari PSI kepada Media Zonapos.co.id. Sabtu(11/11/2023)

Penangkapan Samsul Tarigan dibenarkan oleh Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, M.Si.Dikatakan Kapolda, Samsul Tarigan adalah otak pelaku penyerangan kepada petugas saat tim gabungan dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan tempat usahanya berupa lokalisasi barak judi dan narkoba di dusun Tanjung pamah, desa Namorambe julu Kecamatan Kutalimbaru Deli serdang Senin(10/4/2023).

Selain itu,Samsul Tarigan adalah pemilik diskotic Key Garden, dekat barak narkoba miliknya. Sehingga area usahanya syarat akan maksiat dan surga bagi pengguna narkoba di Sumatera Utara.

“Saya harap, keberhasilan penangkapan gembong narkoba dan judi jackpot itu, diikuti dengan penangkapan gembong lainnya, meski bisa dikatakan lebih rendah kelasnya dari si preman ini.Dan juga saya harap penangkapan kali ini jangan hanya seremonial belaka yang besok lusa bisa bebas,” harap Johan untuk Tim Kepolisian .

Kapoldasu, ketika dimintai keterangan tentang proses lanjutan soal Samsul Tarigan, ia mengatakan akan segera diproses.

“Kita akan proses terkait dengan keterlibatan nya dalam berbagai macam kesalahan nya yang dia lakukan,” Jelas Kapoldasu.**