Viral ... Oknum Pj Penghulu Di Rohil Nyatakan Sikap Dukungan Buat Tim Kemenangan Salah Satu Caleg

Viral ... Oknum Pj Penghulu Di Rohil Nyatakan Sikap Dukungan Buat Tim Kemenangan Salah Satu Caleg

Ket. Poto Pj Penghulu Sintong Makmur saat dalam video nyatakan dukungan kepada salah satu caleg

Rohil -- Mendekati masa-masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga netralitas namun berbeda pula dengan tindakan oknum Penjabat (Pj) Penghulu Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini.

Meski belum memasuki masa Kampanye tiba, Pj Penghulu Sintong Makmur Nasrun yang sebelumnya dilantik Bupati Rohil pada 19 September 2022 merupakan seorang ASN Penjaga Sekolah langsung menunjukkan keberpihakan dukungan kepada salah satu calon anggota DPR RI dan calon anggota DPR Provinsi serta calon Anggota DPRD Kabupaten.

Sikap dukungan yang dinyatakan dalam video tersebut diketahui sudah satu bulan setelah diunggah sebelumnya diakun media sosial facebook "Oposisi Kami" pada 13 Oktober 2023 " Pj Penghulu Sintong Makmur Nasrun berseragam pakaian dinas lengkap bersama perangkat desa terang -terangan siap mendukung tim kemenangan untuk memilih calon anggota DPR RI inisial Dr M dan calon anggota DPR Provinsi Riau NAR serta calon Anggota DPRD Kabupaten Rohil Irhami.

Dalam video yang tersebar itu "Pj Penghulu Sintong Makmur Nasrun mengucapkan kata-kata "Semangat" untuk pembuatan posko kemenangan dari Dr M dan Ibuk NAR saat didepan Warga yang sedang membuat posko kemenangan sambil ancungkan jempol dan tampak poto baleho caleg.

Selanjutnya dalam video itu juga Pj Penghulu Sintong Makmur kembali mengatakan dilokasi pembuatan kandang kambing susu kambing betawa ketahanan pangan kepenghuluan Sintong Makmur " Siap mendukung tim kemenangan caleg NAR dan Dr M dan Ibuk I ". Kata Pj Penghulu Sintong makmur saat memberikan penjelasannya sambil divediokan.

Hasil konfirmasi via WhatsApp Pribadi Pj Penghulu Sintong Makmur, Nasrun saat dikonfirmasi awak media, Kamis 9 Nopember 2023 tidak membalas sedikit apapun kata-kata yang terekam dalam video viral yang disampaikan awak media .

Tanggapan Pihak Bawaslu Rokan Hilir 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaida SE melalui WhatsApp Pribadinya, Kamis 9 Nopember 2023 menjelaskan sampai hari ini tidak ada yang melapor ke Bawaslu,hanya ada yang mengirim vidio dan photo,melalui whatshapp.

"Tapi sudah ditelusuri Bawaslu dan sudah dikirim ke BKPSDM untuk meminta keterangan terkait status ASN pjs penghulu tersebut dan temuannya sedang ditangani kordiv PP Pak Nasrudin. Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaida SE kepada awak media.

Penjelasan juga ditambahkan Kordiv PP Bawaslu Rohil Nasrudin, secara aturan tentu itu salah karena di duga sudah melanggar Netralitas sebagai ASN. " Ya makanya ini sudah saya lakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikan apakah yang diduga benar benar seorang ASN. Jika benar ini akan kami lakukan kajian dari bukti video yang ada. Bawaslu Tidak akan diam .Pungkasnya.

Diketahui PJ Penghulu Sintong Makmur Seorang ASN

Hasil wawancara awak media kepada Kepala Sekolah SDN 021 Pendekar Bahan Kepenghuluan Pematang Ibul yang menerangkan PJ Penghulu Sintong Makmur Nasrun sebagai penjaga sekolah saya, Tetapi setelah SK Pj penghulu, sudah tidak ada lagi tugas disekolah. Pak Nasrun melaksanakan tugasnya sebagai PJ penghulu yang diSK kan oleh Bupati di Sintong Makmur. Pungkasnya.

 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir Baru Mau Konfirmasi Pihak Kecamatan

Penjelasan ini disampaikan melalui WhatsApp Pribadi Sugianto SIP selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir adanya video viral PJ penghulu Sintong makmur yang hanya menyatakan boleh kirim videonya pak.

" Kami konfrmasi pihak kecamatan dulu ya pak..sesuai jenjang kewenangannya dan belum ada laporan". Pungkasnya 

Terpisah saat awak media menghubungi Caleg inisial NAR yang disebutkan dalam video tersebut melalui WhatsApp Pribadinya terkait sikap PJ Penghulu Sintong Makmur mendukung tim kemenangan Buk NAR belum ada menanggapi sedikitpun pertanyaan awak media.

Kemudian hasil konfirmasi dari Keterangan Warga Sintong Makmur PJ Sintong Makmur Masih Menjabat salah satu warga berinisial Gi (53) menyebutkan keawak media, hari ini gak ada di tempat Pj Penghulu Sintong Makmur, tapi kata orang kantor Pj sedang pelatihan mulai hari Selasa. Pungkasnya.

Melihat dan menelaah Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Pasal 4 angka 12 – 15 menerangkan larangan terhadap PNS dalam memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.

Netralitas ASN juga diatur dalam Pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden/calon kepala daerah/wakil kepala daerah/calon anggota dewan perwakilan rakyat/calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Salah satunya dengan cara : a. Ikut kampanye, b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. e. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Kemudian harup f. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat. g. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.