Diduga Kelebihan Bayar Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Hingga Milyaran Rupiah, DPN Lembaga INPEST Buat Laporan Ke KPK

Diduga Kelebihan Bayar Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Hingga Milyaran Rupiah, DPN Lembaga INPEST Buat Laporan Ke KPK

Ket. Laporan DPN Lembaga Inpest Ke KPK

Rohil - Meski pembangunan jembatan Air Hitam  Kecamatan Pujud telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir pada Selasa (18/7/2023) namun kini muncul polemik setelah kabar ada laporan salah satu lembaga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kelebihan pembayaran sampai milyaran rupiah.

Laporan tersebut disampaikan oleh DPN Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi ( INPEST ) ke KPK berdasarkan  tanda bukti penerimaan laporan nomor 77 / Lamp - Inpest/X/ 2023, jumlah dokumen 1 Berkas tertanggal 5 Oktober 2023.

Dalam laporannya DPN Lembaga INPEST itu terkait adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.207.053.322,16 (Rp 398.388.553,22 + Rp 22.343.597,42 + Rp 661.257.008,35 + Rp 60.931.149,01 + Rp 64.143.014,16) dan Potensi kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan sebesar Rp199.557.204,01 berdasarkan hasil pemeriksaan Audit BPK RI Tahun 2022.

Proyek jembatan Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir dibiayai dengan dana APBD Kabupaten Rokan Hilir pada Tahun Anggaran 2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), dengan Nilai HPS Paket Rp. 33.844.700.000,00 dan dimenangkan oleh PT. Tirta Marga Jaya Beton yang beralamat Jl Taman Sari Komp Drimlenn Square Pekanbaru dengan nilai penawaran Rp 31.644.070.921,80

Hasil wawancara awak media kepada Ir. ganda Mora M.Si Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Tranparasi  (INPEST) membenarkan adanya laporan Ke KPK pada 5 Oktober 2023. Laporan kita sudah dijabarkan secara rinci mengenai kerugian negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan jembatan air hitam sebesar Rp 1.2 Milyar .

" Kami (Inpest) sudah diambil keterangan di KPK dan di minta untuk memberikan data tambahan yaitu keadaan jembatan saat ini dilapangan " Kata Ir Ganda Mora M.Si Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Tranparasi  (INPEST) kepada awak media,Selasa 7 Nopember 2023.

Dengan adanya laporan kami ini, kita minta penyidik KPK lebih serius untuk melakukan Lidik terkait pelaksanaan proyek tersebut untuk pengembalian kerugian negara dan membongkar bangunan akibat kekurangan volume dan tidak sesuai spek .Itulah saran kita ke KPK. Ujarnya

Disini kita minta yang terlibat dengan menyalahgunakaan wewenang dan Jabatan Yakni Kadis PUTR Rokan Hilir, KPA, PPK/PPTK, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas segera diperiksa pihak KPK sampai ada kejelasan dalam kasus ini. Pungkasnya.

Terpisah saat awak media menghubungi Kepala PUTR Rokan Hilir Asnar melalui WhatsApp Pribadinya ,Selasa 7 Nopember 2023 adanya laporan kerugian negara atas jembatan air hitam yang disampaikan DPN Lembaga INPEST ke KPK, Whatshap awak media tidak ada direspon alias bungkam.

Sementara pihak pelaksana kontraktor PT. Tirta Marga Jaya Beton yang dilapangan sebagai Pelaksana Pekerjaan H.Jumawan yang sebelumnya juga mendapat suatu piagam penghargaan dari Bupati Rokan Hilir atas terelisasinya pembangun jembatan air hitam dikonfirmasi awak media juga enggan untuk berkomentar .