Rusak Aset dan Tutup Drainase Permanen, Warga Apresiasi Camat Medan Tuntungan Gercep Sidak Ke TKP Perumahan Kencana Rencana Residence
Photo : Camat Medan Tuntungan Sidak Ke TKP Perumahan Kencana Rencana Residence
Kabar Medan - Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto S,S.IP,M.Si memimpin Sidak ke Perumahan Kencana Residence terkait adanya perusakan aset Pemko Medan dan penutupan drainase secara permanen, Senin (16/11/2023)
Amatan awak media, Hendra Arjudanto juga bersama Lurah Simpang Selayang, Satpol Kota Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas DPMPTSP Kota Medan.
Rahmadsyah Aktifis LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan mengatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya memberikan Apresiasi kepada Camat Medan Tuntungan yang sudah melakukan Sidak ke Perumahan Kencana Residence
"Kita Apresiasi Kepada Bang Hendra Camat Medan Tuntungan dan Jajaran Pemko Medan yang Gerak Cepat (Gercep) melakukan sidak walaupun Ashari (Perumahan Kencana Residence) tak berani hadir," katanya, Senin (6/11/2023)
Bebarapa waktu lalu Pemerintah Kota Medan melalui Lisa Primanovita Purba, SH Lurah Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan menyururati Ir. Ashari (Perumahan Kencana Residence) Perihal : Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum.
Namun hingga saat saat ini Ir. Ashari (Perumahan Kencana Residence) tidak menggubris surat Lurah tersebut.
Hendra Kepling Jalan Bunga Rinte XX Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan mengatakan bahwa dirinya sudah mengantarkan surat tersebut kepada Ir Ashari
"Sudah kita antarkan suratnya bang," ungkapnya, Kamis (26/10/2023)
Hendra juga mengatakan bahwa berdasarkan peninjauan pihaknya di lokasi Perumahan Kencana Residence yang sedang di laksanakan, terdapat beberapa pengalihan fungsi atau perusakan fungsi fasilitas umum yang telah di bangun oleh Pemerintah Kota Medan akibat dari pembangunan perumahan tersebut.
Adapun Fasiltas Umum yang telah di rusak atau di alih fungsikan dari fungsi semula adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Pos Sekuriti Perumahan di atas drainase Jalan Bunga Rinte XX
2. Perusakan Drainase Jalan Bunga Rinte XX yang selama ini mengalirkan air dari dalam
3. Penutupan secara permanen drainase eksisting Jl. Bunga Rinte XX
4. Menimbun Material ke dalam parit/drainase Jl Bunga Rinte XX
"Berkenaan hal tersebut Pemko Medan minta Ir Ashari (Perumahan Kencana Residence) mengembalikan fungsi fasilitas umum (drainase) yang telah dirusak atau di alih fungsikan kembali seperti fungsi semula sesuai dengan yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Medan dan bangunan tersebut merupakan bagian dari Aset Pemerintah Kota Medan," katanya.
Rahmadsyah, Aktifis LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan (LSM PI) mengatakan agar Pemko Medan Jangan Kalah Sama Kepentingan Pengusaha dan meminta Lurah jangan melakukan konspirasi dan mundur setelah mengirim surat ke Ashari
"Pemerintah Jangan Kalah Sama Kepentingan Pengusaha, akibat di rusaknya Aset Pemko Medan dan di tutupnya permanen drainase, warga di sini mengalami banjir saat hujan karena sistem drainase jadi terganggu," ujarnya
Rahmad juga mengatakan bahwa Topan Ginting Kadis SDABMBK Kota Medan tak jauh dari Aset Pemko yang di rusak dan drainase yang di tutup permanen oleh Ashari
"Bang Topan Rumahnya dekat sini, Pemko Medan harus tegas karena setiap hujan lokasi ini banjir dan kereta saya pernah mogok karena terendam banjir akibat sistem drainase di sini yang buruk," pungkasnya.**







