Diduga Tak Memiliki Sertifikat Standar KBLI 56301 Jenis Usaha Bar, Warga Apresiasi Dinas Pariwisata Kota Medan Sidak Ke Lucy In The Sky Dekat Masjid 

Diduga Tak Memiliki Sertifikat Standar KBLI 56301 Jenis Usaha Bar, Warga Apresiasi Dinas Pariwisata Kota Medan Sidak Ke Lucy In The Sky Dekat Masjid 

Photo : Lucy In The Sky Jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah

Kabar Medan - Amatan Awak Media, Dinas Pariwisata Kota Medan mendatangi Lucy In The Sky yang keberadaannya dekat dengan masjid Jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Jum'at malam (3/11/2023)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara yang juga warga Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan mengatakan bahwa dirinya Apresiasi atas Gerak Cepat (Gercep)  Pemko Medan yang melakukan Sidak ke Lucy In The Sky yang keberadaannya dekat dengan masjid di Jalan Kejaksaan karena di duga Lucy In The Sky belum memiliki Sertifikat KBLI 56301 merupakan untuk kegiatan usaha bar yang dimana usahanya bisa menyediakan tempat untuk konsumen minum di tempat (dine in).

"Selain dekat dengan rumah Ibadah masjid, Rumah Sakit Islam Malahayati, Kantor Pengadilan Negeri Medan dan Kawasan Pemukiman Lucy In The Sky di duga tidak memiliki sertifikat KBLI 56301 merupakan untuk kegiatan usaha bar yang dimana usahanya bisa menyediakan tempat untuk konsumen minum di tempat (dine in), apalagi 4 Pengunjung Lucy In The Sky diamankan karena positif Narkoba," ungkapnya Sabtu (4/11/2023)

Hendro Manajemen Lucy In The Sky saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA tak menjawab.
Kepala Dinas Pariwisata Medan Yuda Setiawan saat di konfirmasi awak media tak menjawab.

Di kutip dari www.detik.com 

Kejaksaan Medan 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan razia dilakukan pada pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, kemarin. Adapun sasaran tempat hiburan malam yang digrebek itu, yakni D'Red KTV Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam dan Lucy In The Sky di Jalan Kejaksaan, No 17.

"Sasaran pertama di D'Red KTV Club, selanjutnya di Lucy In The Sky," terang Hadi, Senin (30/10/2023).

Hadi mengatakan, di D'Red KTV Club tidak ada pengunjung, sehingga hanya dilakukan tes urine kepada satu karyawan. Hasilnya, satu orang karyawan dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urine.

"(Pada) D'Red KTV Club tidak ada pengunjung dan dilakukan tes urine terhadap satu orang karyawan dengan hasil negatif narkoba," kata Hadi.

Setelah itu, petugas bergerak ke Lucy In The Sky dan dilakukan tes urine kepada 59 pengunjung. Dari hasil tes urine, ada empat orang dinyatakan positif narkoba.

"Di Lucy In The Sky dilakukan tes urine kepada 59 orang pengunjung dengan hasil empat orang pengunjung positif narkoba," terangnya.

Hadi menyebut, ada sekitar 61 personel gabungan yang melakukan razia itu. Selanjutnya, kepada empat pengunjung positif narkoba diamankan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut serta rehabilitasi.

"Terhadap empat pengunjung yang urinenya positif narkoba, dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan diasesmen ke BNNP," tutur Hadi.**