Terkait Ashari (Kencana Residence) Rusak Aset Pemko Dan Drainase Di Tutup Permanen, Camat Medan Tuntungan Siapkan Langkah Lanjutnya

Terkait Ashari (Kencana Residence) Rusak Aset Pemko Dan Drainase Di Tutup Permanen, Camat Medan Tuntungan Siapkan Langkah Lanjutnya

Photo : Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto S,S.IP.,M.Si

Kabar Medan - Pemerintah Kota Medan melalui Lisa Primanovita Purba.SH, Lurah Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan menyururati Ir.Ashari (Perumahan Kencana Residence) Perihal : Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum.

Namun hingga saat saat ini Ir.Ashari (Perumahan Kencana Residence) tidak menggubris surat Lurah tersebut.

Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto S,S.IP.,M.Si mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari lurah dan akan menyiapkan langkah selanjutnya

"Lurah udah lapor Bang, ini lagi Kita siapkan langkah lanjutnya. Terima kasih," ungkapnya, Rabu (1/11/2023)

Sebelumnya di beritakan, 
Hendra Kepling Jalan Bunga Rinte XX Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan mengatakan bahwa dirinya sudah mengantarkan surat tersebut kepada Ir.Ashari, “Sudah kita antarkan suratnya Bang”, ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Hendra juga mengatakan bahwa berdasarkan peninjauan pihaknya di lokasi Perumahan Kencana Residence yang sedang di laksanakan, terdapat beberapa pengalihan fungsi atau perusakan fungsi fasilitas umum yang telah di bangun oleh Pemerintah Kota Medan akibat dari pembangunan perumahan tersebut.

Adapun Fasiltas Umum yang telah di rusak atau di alih fungsikan dari fungsi semula adalah sebagai berikut :

1. Pembangunan Pos Sekuriti Perumahan di atas drainase Jalan Bunga Rinte XX,

2. Perusakan Drainase Jalan Bunga Rinte XX yang selama ini mengalirkan air dari dalam,

3. Penutupan secara permanen drainase eksisting Jalan Bunga Rinte XX,

4. Menimbun Material ke dalam parit/ drainase Jalan Bunga Rinte XX.

“Berkenaan hal tersebut Pemko Medan minta Ir.Ashari (Perumahan Kencana Residence) mengembalikan fungsi fasilitas umum (drainase) yang telah dirusak atau di alih fungsikan kembali seperti fungsi semula sesuai dengan yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Medan dan bangunan tersebut merupakan bagian dari Aset Pemerintah Kota Medan”, katanya.

Rahmadsyah, Aktifis LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan (LSM PI) mengatakan agar Pemko Medan Jangan Kalah Sama Kepentingan Pengusaha.

“Pemerintah hangan kalah sama kepentingan pengusaha, akibat di rusaknya Aset Pemko Medan dan di tutupnya permanen drainase, warga di sini mengalami banjir saat hujan karena sistem drainase jadi terganggu”, ujarnya.

Rahmad juga mengatakan bahwa Topan Ginting Kadis SDABMBK Kota Medan tak jauh dari Aset Pemko yang di rusak dan drainase yang di tutup permanen oleh Ashari.

“Bang Topan Rumahnya dekat sini, Pemko Medan harus tegas karena setiap hujan lokasi ini banjir dan kereta saya pernah mogok karena terendam banjir akibat sistem drainase di sini yang buruk”, pungkasnya.**