Datangi Kantor Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Aktifis Ini Ajak Lurah Selamatkan Aset (Jalan) Pemko Medan Yang Di Duga "Di Curi"

Datangi Kantor Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Aktifis Ini Ajak Lurah Selamatkan Aset (Jalan) Pemko Medan Yang Di Duga "Di Curi"

Photo : Rahmadyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Ralyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut)

Kabar Medan - Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mendatangi Kantor Lurah di Jalan Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan untuk menjumpai Lurah dengan tujuan mengajak Pemko Medan untuk menyelamatkan Aset Jalan yang di duga "di curi" oleh pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya

"Ada beberapa temuan kita yang kita ingin sampaikan terkait dugaan hilangnya Aset jalan yang ada wilayah Kelurahan, kehadiran saya di sini mengajak Lurah untuk berkoloborasi menyelamatkan Aset Jalan Pemko Medan yang di duga "di curi" pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya," ungkapnya, Rabu (1/11/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa 
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di temukan bangunan di duga tanpa PBG dan Gang / Daerah Milik Jalan di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. 

Berdasarkan Peta Rencana Pola Ruang Dan Zonasi Kecamatan Medan Tembung Seuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035

Dan berdasarkan Data Kartu Inventaris Barang (KIB)  A. TANAH

8502
Tanah Untuk Kota Madya
01.03.01.01.03.07.04
8439
1440,00
Tahun 2006
Gg Famili m/d Jl Melinjo s/d Tanah Warga Kelurahan indra kasih kecamatan Medan Tembung
Jalan
Pembelian 
288.000.000

Dinyatakan bahwa ada Jalan Eksisting yang di duga hilang di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. 

Hilangnya Jalan Eksisting tersebut di duga di "curi" oleh Pengembang demi kepentingan bisnisnya

Lurah Indra Kasih mengatakan agar Rahmadsyah untuk beekordinasi ke Kasi Trantib Kelurahan karena dirinya masih di luar

"Kordinasi aja ke kasi trantib, saya lagi di luar bang,"

Umi Kalsum Kasi Trantib Kecamatan Medan Tembung mengatakan bahwa pihak Kecamatan sudah menyurati penanggung jawab bangunan tersebut

"Maaf ya dek kami nggak ada kekuasaan karena masyarakat kalau mau membangun nggak pernah melapor dulu  kekantor camat mereka langsung membangun, kalau dari kantor camat  keliling baru tau ada yang membangun kalau orang kecamatan udah tau kecamatan hanya mengimbau 1,2 dan tiga tembusan keperkim dan dan  satpol PP karena kami nggak bisa mengambil tindakan menyetop bangunan, Kami hanya mengimbau pemilik bangunan untuk membuat PBG dek sebatas itu kecamatan   dek, bangunan  yang jl pancing  udah di imbau 3 kali dek. Tapi masalah  gang belum ada surat  dari masyarakat kekantor camat dek tapi entah di kantor lurah," jelasnya

Endar Sutan Lubis dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke Satpol PP Kota Medan untuk Penindakan. 

"Sudah sampaikan laporan kepada Satpol PP untuk penindakan," katanya. 

Yusna Direktur yang juga penanggung jawab bangunan saat di konfirmasi melalui pesan Wa tidak menjawab.**