Aktifis Ini Datangi SDABMBK Kota Medan, Ajak Pemko Medan Selamatkan Aset Jalan Yang  Di Duga "Di Curi" Pengusaha Demi Kepentingan Bisnis

Aktifis Ini Datangi SDABMBK Kota Medan, Ajak Pemko Medan Selamatkan Aset Jalan Yang  Di Duga "Di Curi" Pengusaha Demi Kepentingan Bisnis

Photo : Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumarera Utara

Kabar Medan - Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mendatangi Dinas SDABMBK Kota Medan untuk menjumpai Kadis dengan tujuan mengajak Pemko Medan untuk menyelamatkan Aset Jalan yang di duga "di curi" oleh pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya

"Ada beberapa temuan kita yang kita ingin sampaikan terkait dugaan hilangnya Aset jalan yang ada di Kota Medan, kehadiran saya di aini mengajak Kadis untuk berkoloborasi menyelamatkan Aset Jalan Pemko Medan yang di duga "di curi" pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya," ungkapnya, Senin (30/10/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan tak satupun pejabat yang bisa di jumpai, walaupun dirinya sudah menyurati Dinas SDABMBK Kota Medan terkait hal tersebut

"Surat kita sudah lama masuk bang, tadi saya telepon juga bang Willy,  sibuk katanya dia bang," katanya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di temukan bangunan di duga tanpa PBG dan Gang / Daerah Milik Jalan di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. 

Berdasarkan Peta Rencana Pola Ruang Dan Zonasi Kecamatan Medan Tembung Seuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035

Dinyatakan bahwa ada Jalan Eksisting yang hilang di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. 

Hilangnya Jalan Eksisting tersebut di duga di "curi" oleh Pengembang demi kepentingan bisnisnya

Umi Kalsum Kasi Trantib Kecamatan Medan Tembung mengatakan bahwa pihak Kecamatan sudah menyurati penanggung jawab bangunan tersebut

"Maaf ya dek kami nggak ada kekuasaan karena masyarakat kalau mau membangun nggak pernah melapor dulu  kekantor camat mereka langsung membangun, kalau dari kantor camat  keliling baru tau ada yang membangun kalau orang kecamatan udah tau kecamatan hanya mengimbau 1,2 dan tiga tembusan keperkim dan dan  satpol PP karena kami nggak bisa mengambil tindakan menyetop bangunan, Kami hanya mengimbau pemilik bangunan untuk membuat PBG dek sebatas itu kecamatan   dek, bangunan  yang jl pancing  udah di imbau 3 kali dek. Tapi masalah  gang belum ada surat  dari masyarakat kekantor camat dek tapi entah di kantor lurah," jelasnya

Endar Sutan Lubis dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan mengatakan bahwa penanggung jawab bangunan sudah di beri peringatan

"Sudah kita sampaikan Surat Peringatan," katanya

Yusna Direktur yang juga penanggung jawab bangunan saat di konfirmasi melalui pesan Wa tidak menjawab.**