Derita Kepala Kampung Kuantan Tenang, Niat Baik Berujung Diperiksa Polisi

Derita Kepala Kampung Kuantan Tenang, Niat Baik Berujung Diperiksa Polisi

Kabar Inhu - Naas diderita salah seorang Kepala Kampung atau Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pasalnya niat baik yang dibuat olehnya kini malah harus berujung pemeriksaan oleh kepolisian setempat.

Cerita itu bermula sekitar tahun 2019 silam yang mana saat itu terjadi kericuhan antar dua pemuda desa tetangga yakni Desa Kuantan Tenang dan Kota Baru tahun 2019 silam, naas dari pertikaian itu dua dari delapan pemuda Desa Kuantan Tenang terpaksa masuk kedalam jeruji besi.

Diperjalanannya Kades Kuantan Tenang, Idham Khalid saat itu langsung berinisiatif untuk melakukan mediasi antar dua desa, tentunya diikuti dengan serangkaian hukum adat istiadat yang berlaku disana, guna memberikan rasa damai antar kedua kampung itu, tentunya juga memerlukan biaya yang tak sedikit pula.

"Nah ini awal mula perkara hingga saya diperiksa oleh pihak berwajib kendati demikian kita optimis untuk memberikan informasi yang lurus tanpa adanya unsur kepentingan pribadi tentunya, serta membuka tabir," ujar Kades Kuantan Tenang saat ditemui awak media.

"Proses mediasi dan denda adat tentu memerlukan biaya, karena sebagai orang yang dituakan di kampung tentu saya langsung berinisiatif mengeluarkan biaya yang diperlukan tersebut," ungkap Idham Khalid.

Masih kata Idham, untuk menutupi biaya itu dirinya berupaya meminjam uang dari beberapa perangkat desa meliputi 5 orang Kadus, 2 orang Kasi dan 2 orang lagi dari Kaur Pemerintahan.

"Nah, masing-masing dari mereka saya pinjam Rp10 juta dan terkumpul totalnya Rp90 juta. Nah kepada saya berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah kebun saya laku terjual," ungkapnya.

Siapa sangka niat baik tersebut justru kini berujung dengan pemeriksaan polisi lantaran terdapat salah seorang perangkat desa yang melaporkan Idham ke pihak yang berwajib dengan dugaan penyelewengan gaji para perangkat desa.

"Sebenarnya ini terasa aneh bagi saya dan saya menduga laporan ini tentunya bermuatan politis pula, pasalnya soal pinjam meminjam uang tersebut sudah beberapa tahun silam lantas mengapa mencuat hari ini," ungkapnya.

Terpisah salah seorang Kadus saat ditemui wartawan mengaku aneh dengan laporan polisi tersebut pasalnya dirinya selaku yang memberikan pinjam merasa tak ada masalah.

"Saya merasa tak ada masalah dan tidak pernah pula saya merasa gaji saya ditilap, toh juga uang itu sudah dikembalikan untuk kebaikan kampung kami ini pula," ungkap Kadus saat menemani Idham usai memberikan keterangan di Mapolres Inhu.

Terpisah Kepala Dinas PMD Inhu, Roma Doris menyebut persoalan itu murni persoalan pinjam meminjam uang yakni person by person tanpa adanya mencederai hak-hak perangkat desa.

"Dari hasil verifikasi kami juga dari tim kecamatan kami menyimpulkan persoalan itu merupakan persoalan person by person saja, dan sepertinya mereka juga sudah lama menyelesaikan persoalan tersebut," ungkap Roma.

Kendati demikian, Roma juga menghimbau agar kepala desa harus lebih berhati dalam penggunaan uang negara dalam mengelola desa mereka masing-masing, terlebih yang bersifat kepada hak masyarakat luas