LKLH Sumut Minta RSPO Tinjau Ulang Sertifikat Kebun  Sawit PT. ESI / SIPEF Group

LKLH Sumut Minta RSPO Tinjau Ulang Sertifikat Kebun  Sawit PT. ESI / SIPEF Group

Photo : Sempadan Sungai Bah Bolon Dekat Kebun PT. ESI /SIPEF Group Kebun Bukit Maradja - Simalungun ditanami Pohon Kelapa Sawit.

Kabar Medan - Pertemuan antara LKLH Sumut dengan Pihak PT. Eastern Sumatera Indonesia ( PT. ESI ) / SIPEF Group di Gedung Forum Nine pada Selasa, 23 Okt 2023, sekitar pukul 11.00 Wib.

Indra Mingka & rekannya dari LKLH Sumut dan Pihak PT. ESI diwakili Pak Erick dan rekan berjumlah 2 orang, 

Diskusi yang berlangsung hampir lebih 2 Jam itu, LKLH Sumut menguraikan fakta bahwa diduga perkebunan sawit PT. ESI telah melakukan alih fungsi Sempadan Sungai Bah Bolon di 3 (tiga) lokasi dengan luas diperkirakan 20 - 25 Ha, 

Indra Mingka mengatakan bahwa Kondisi Kebun Sawit PT. ESI Sertifikat RSPO di Sertifikasi oleh BSI Service Malaysia, perpanjang Sertifat itu tahun 2021 dan berkahir 2025, 

"HGU PT. ESI ini sedang dalam perpanjangan dan menurut LKLH Sumut bahwa hasil pengukuran BPN terbaru bahwa areal jarak sempadan Sungai ke arah darat lebih kurang 100 Meter tidak masuk dalam HGU," ungkapnya,  Kamis (26/10/2023)

Lanjut Indra Mingka mengatakan Namun pada peta yang ditampilan oleh Global Forest Watch ( GFW ) sawit yang berada disempadan Sungai Bah Bolon pun ikut disertifikasi dan pertemuan itu dirinya disodorkan sebuah dokumen hasil telaahan atau kajian atau rencana penetapan Nilai Konservasi Tinggi (NKT ) atau High  Corcervation Value (HCV) dan Stok Karbon Tinggi ( NKT ) atau High Carbon Stok ( HCS) di kebun Sawit Bukit Maradja, 

"Menyangkut rencana dan hasil penilaian HCV dan HCS  itu merupakan Strategi internal PT. ESI untuk meyakinkan dunia Internasional tentang Kebun Sawit & Minyak Sawit yang akan dipasarkan oleh PT.ESI sedang permasalahan yang dipersoalkan LKLH Sumut tentang terbitnya Sertifikat RSPO PT. ESI," katanya

Indra Mingka juga mengatakan bahwa pihak yang melakukan Serfikasi adalah BSI Service yang berpusat di Malaysia dan dalam melakukan sertifikasi tentu berpedoman Prinsip dan Kriteria RSPO 2018, 

"Untuk melakukan 
Penilaian HCV dan HCS PT Eastern Sumatera Indonesian menggunakan jasa pihak ke 3 yaitu HCV Network, 
Kemudian hasil penilaian tersebut dengan tujuan ( purpose ) untuk kepentingan RSPO Existing Plantation," ujarnya

Menurut LKLH Sumut pihak HCV Network diduga lalai sehingga temuan atas perlakukan tidak melakukan perlindungan sempadan sungai Bah Bolon itu kenapa tidak dijadikan fakta atas tindakan tidak sesuai P&C RSPO pada Prinsip 7, 

"Jadi kami minta kepada Pihak RSPO Kuala Lumpur & Regional RSPO di Jaksel untuk meninjau ulang dan jika perlu mencabut penerbitan Sertifikat RSPO PT. ESI Kebun Bukit Maradja di Simalungun," pungkasnya.**