RTH Dan Daya Serap Permukaan Kota Medan Makin Rendah, Usut "Begal Pohon" Di Depan Kantor Telkom Jl. H. Muhammad Yamin

RTH Dan Daya Serap Permukaan Kota Medan Makin Rendah, Usut "Begal Pohon" Di Depan Kantor Telkom Jl. H. Muhammad Yamin

Photo : "Begal Pohon" Di Depan Kantor Telkom Jl. H. Muhammad Yamin Medan

Kabar Medan - Kembali lagi terjadi Penebangan Pohon di Kota Medan,  kali ini di Jalan Muhammad Yamin tepatnya di depan Kantor Telkom Medan. 

Rahmadsyah, Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup meminta Aparat Penegak Hukum mengusut Penebangan Pohon yang terjadi di depan Telkom Jalan H. Muhammad Yamin Kota Medan

"Usut "Begal" Pohon secara ugal ugalan di depan Kantor Telkom H. Muhammad Yamin," ungkapnya, Kamis (26/10/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa penebangan Pohon Marak terjadi di Kota Medan, dirinya juga menyebut bahwa dampak Dari Proyek Drainase banyak Pohon yang menjadi korban, bahkan yang berusia ratusan tahun dan hingga saat ini dirinya belum mengetahui  apakah Penko Medan menyediakan atau tidak lahan penggantinya untuk pohon yang di tebang tersebut, sementara menurut dirinya daya serap permukaan tanah kota makin rendah dan Ruang Terbuka Hijau Kota Medan semakin berkurang

"Pohon adalah paru - paru kota, harusnya Pemko Medan menyiapkan lahan pengganti untuk pohon pohon yang di tebang akibat dari proyek UDItch Drainase," katanya, Kamis (26/10/2023)

Rahmad juga mengatakan bahwa pohon pohon yang ada di Kota Medan dilindungi oleh Peraturan Walikota Medan No 72 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Pohon dan Perda Kota medan No Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

"Pohon punya fungsi menyerap air dan mengatur sirkulasi udara udara yang kotor diserap karbon dioksida dan dikeluarkan dari pohon tersebut udara bersih, oleh karena itu Pohon tidak boleh sembaramg di tebang sesuai dengan Peraturan Walikota Medan No 72 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Pohon dan Perda Kota medan No Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah," ujarnya

Dalam keterangan Persnya Rahmad juga mengatakan bahwa belum lagi Ruang Terbuka Hijau yang belum di penuhi di tambah lagi adanya penebangan "begal" pohon yang ada di Kota Medan

"Dengan menebangi pohon sama dengan mengurangi Ruang Terbuka Hijau yang saat ini Pemko Medan belum memenuhinya, juga dari sisi estetika kota Medan," pungkasnya,**