Baru 3 Tahun Produksi, Limbah PT SIR Merusak Anak Sungai Dan Lingkungan Masyarakat

Baru 3 Tahun Produksi, Limbah PT SIR Merusak Anak Sungai Dan Lingkungan Masyarakat

Sungai yang tercemari limbah PT. SIR

Kabar Inhu - Perusahaan PT Sawit Inti Raya (PT.SIR) didunga sengaja membuang limbah cair melalui saluran pipa mengalirkan ke anak sungai di dua Desa yaitu, Desa Bongkal Malang dan Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

Pembuangan limbah cair perusahaan industri Kelapa Sawit (PKS) terkesan disengaja dibuang kesungai untuk melancarkan produksi pabrik, diduga kolam pembungaan kurang memadai.

"Perusahaan PT SIR baru tiga tahun beroperasi sudah melakukan pencemaran lingkungan hidup masyarakat, akibatnya ratusan masyarakat kehilangan air bersih.

" Sangat ekstrim perilaku perusahaan," kata ketua tim lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Rudi Walker Purba kepada wartawan, Senin 23/10/2023.

Kemudian disebutkan, dimana hati nurani pihak manajemen perusahaan ko sanggup mencemari sungai yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat ko tega mencemari sungai sekarang, masyarakat kehilangan air bersih dan kehilangan sumber penghasilan ekonomi tuturnya.

"Sekarang ikan di sungai telah mati dan air tidak bisa di konsumsi hak masyarakat telah dirampas," ungkapnya.

Kemudian disampaikan, dimana kehadiran pemerintah setempat atau pemerintah daerah hampir satu bulan penderitaan masyarakat terkesan tidak di indahkan, sangat disayangkan, Sebut Rudi dengan tegas.

Kemudian di waktu yang berbeda kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Ory Wibisono meyampaikan ke wartawan saat di konfirmasi besok Selasa akan melakukan verifikasi lapangan. 

Saat itu wartawan mencoba menanyakan jam keberangkatan tim DLH kelapangan Ory Wibisono meyampaikan "Tak ada kewenangan saya memperbolehkan atau tidaknya," sebutnya.