Di Duga Kebal Hukum, Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis  : "Bongkar Ruko Tanpa PBG Di Pusat Pasar,"

Di Duga Kebal Hukum,  Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis  : "Bongkar Ruko Tanpa PBG Di Pusat Pasar,"

Photo : Bangunan Ruko Di duga Tanpa PBG Di Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Kabar Medan - Adi Warman Lubis Ketua LSM Penjara Sumatera Utara mengatakan  bahwa sesuai hasil investigasi anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat ruko di jln pusat pasar Jalan Pusat Pasar Kecamatn Medan Kota

"Tdak terpasang PBG dan setelah kita Surati dan pertanyakan sampai saat ini belum ada balasan dari pemilik bangunan patut kita duga bangunan tersebut merasa kebal hukum dan tak menaati Perda dan Perwal dan mengangkangi perintah walikota Medan yang mana tidak boleh ada satupun Bagunan ruko yang berdiri tanpa IMB PBG di kota Medan namun jauh panggang dari api sangat banyak kita temukan ruko di kota Medan ini yang berdiri kokoh, tanpa IMB PBG ini kan aneh apakah dinas terkait sengaja tutup mata atau main mata dgn pengembang?," ungkapnya, Jum'at (20/10/2023)

Lanjut Adi Warman Lubis mengatakan bahwa bahkan ada beberapa B
bangunan sudah di berikan peringatan bongkar oleh perkim namun pihak terkait tak menggubris surat peringatan tersebut salah satu ruko jln Bambu dua jln Pancasila bromo dan jln SM Mangaraja sudah jls ada surat perintah bongkar dari perkim namun ruko tersebut masih tetap berdiri kokoh 

"Ini ada apa kalau memang pihak dinas terkait tak mampu memberikan tindakan sama saja mereka tidak takut sama walikota Medan kalau anggota nya aja tidak takut sama beliau alias Walikota Medan mau di bawak kemana kita Medan ini saya sebagai Ketua LSM Penjara Sumut Pemantau kinerja aparatur negara dan sosial kontrol meminta dengan tegas kepada walikota Medan Bapak Bobby Afif Nasution untuk segera memerintahkan anggotanya untuk ambil tindakan tegas terhadap banyak bangunan yang tidak sesuai dgn IMB PBG bahkan tidak memiliki IMB PBG karna akan sangat merugikan PAD kota Medan," katanya

Adi Warman Lubis juga mengatakan bahwa bangunan tersebut berdampak terhadap lingkungan dan sangat mencoreng wibawa walikota Medan

"Pak Wali sering mengatakan di Media massa elektronik dan cetak tidak boleh ada Bagunan yang berdiri Tampa IMB PBG klw ada di temukan harus di bongkar namun nyatanya sangat banyak kita temukan bangunan yang menyalah dan tidak sesuai IMB PBG namun tidak ada tindakan dari pihak terkait ini sama aja hanya slogan dan angin sorga lalu kalau tidak di buktikan bahkan me Gacoan banyak jugak kita temukan IMB PBG belum terbit bangunan udah siap bahkan udah beroperasi lain lagi AMDAL dan lain lain ini kan aneh tunjukkan Marwah pak wali kota Medan jangan hanya semboyan terimakasih," pungkasnya.**