PT RPI Inhu Diduga Serobot Lahan Masyarakat Serta Lakukan Kekerasan Kepada Masyarakat

PT RPI Inhu Diduga Serobot Lahan Masyarakat Serta Lakukan Kekerasan Kepada Masyarakat

Kabar Inhu- Ketua tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Rudi Walker Purba menyangkan perbuatan Perusahaan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) diduga lakukan penyerobotan, perusakan dan tindakan kekerasan terhadap masyarakat pemilik lahan yang berada di desa Serai Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (INHU)

Jelas dan tegas Rudi Walker Purba meyampaikan akan melakukan kordinasi kepihak terkait dalam hal perbuatan PT RPI yang telah diduga menyerobot hak lahan masyarakat sekira ratusan Hektare

" Dengan hasil investasi bersama tim dan sejumlah wartawan saat di lokasi, benar bahwa pihak dari PT RPI masi melakukan melangsungkan kegiatan penebangan lahan masyarakat dengan alat berat jenis eskvakator,," ungkap Rudi kepihak media dilokasi Selasa 17/10/2023.

Dijelaskan Rudi, sesuai keterangan masyarakat tempatan, bahwa lahan yang dimiliki masyarakat sudah memiliki surat, namun keberadaan PT. RPI baru baru ini langsung berada di lokasi kebun masyarakat dan dengan sengaja melakukan peyerobotan lahan masyarakat. perusakan lahan masyarakat di lakukan pada malam hari, juga siang hari, diduga perusakan malam hari dilakukan untuk menghindari amarah masyarakat pemilik lahan.

"Ini sangat patal demi hukum, sangat di sayangkan, saya sebagai Tim Lembaga Aliansi akan melakukan kordinasi kepihak terkait secepatnya, ungkap Rudi,"

Dilokasi kegiatan, pihak media melakukan konfirmasi dengan pihak PT RPI sebagai sikuriti atas nama Agus saat di lokasi mengatakan, bawah dirinya tidak bisa menjelaskan atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

"Saya tidak tau pak, silakan saja kordinasi langsung kepihak manajemen kami di kantor," Ungkap Agus Sugandi.

Dari hasil investasi pihak LAI Rudi Walker Purba segera mengusut tuntas dugaan kasus perusakan dan peyerobotan yang dilakukan oleh PT RPI dan mencari tau secara langsung legalitas status perizinan lahan hak guna usaha ( HGU) oleh PT RPI. Pungkasnya.