Ada Apa Dengan ESDM ! Laporan Warga Atas Dugaan PETI Diwilayah Kampar Terkesan Lambat Respon
Pekanbaru -- Lambatnya penegakan hukum pihak ESDM Provinsi Riau atas laporan warga terkait adanya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tanpa ijin disejumlah wilayah Kampar dipertanyakan. Pasalnya ESDM terkesan lambat respon.
Sebelumnya dalam laporan tersebut warga telah melaporkan kepihak ESDM Provinsi Riau atas kegiatan pertambangan Dikuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang diadukan pada tanggal 14 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Devendra, Danil SH MH sangat menyayangkan jika penanganan pihak ESDM lamban dalam proses pengaduan yang kami sampaikan janganlah sampai aktivitas ini merusak ekosistem dan mengakibatkan kerugian negara akibat penambangan yang diduga tanpa izin tersebut.
Dengan adanya laporan resmi ke ESDM guna mendapatkan kepastian tentang izin yang dilakukan oleh oknum di desa kuapan yang baru-baru ini terjadi, tapi sayang niat baik aktivis lingkungan hidup tersebut bertepuk sebelah tangan pada tanggal 11 agustus 2023.
Dirinya meminta informasi terkait penambangan tersebut tapi hingga saat ini surat yang disampaikan oleh yayasan devendra belum juga di balas oleh PIHAK ESDM, hal ini membuat publik curiga, mengapa ESDM lambat respon.
Padahal yang berwenang untuk mengawasi adanya kegiatan pertambangan di provinsi Riau ya ESDM provinsi riau, ada apa dengan ESDM Provinsi Riau. Hingga saat ini surat yang di sampaikan oleh yayasan devendra belum juga di balas oleh ESDM. Pungkasnya.