Ahmad Dhani Surati BPN, KPU, TKN dan Bawaslu Dari Rutan
Kabar Politik - Dalam tahanan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Ahmad Dhani menulis surat yang berisi uneg-uneg isi hatinya nya terhadap pelaksanaan Pemilu 2019.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid, membenarkan adanya surat yang ditulis Dhani tersebut, surat itu sejak kemarin dan ditujukan untuk BPN, KPU, TKN dan Bawaslu.
"Surat itu masukan kepada tim BPN dan Bawaslu juga, masalah banyak kecurangan, masalah banyak kesalahan input juga. Intinya untuk menghentikan penghitungan di KPU karena banyak kesalahan input dan banyak eror masalah di KPU," ujar Sahid, Kamis (2/5/19).
Isi surat tersebut seperti dalam foto yang di copi dari web detik com.**