Pasca Di Demo Warga Lucy In The Sky  Di Jl Kejaksaan Medan Berhenti Beroperasi, Warga Berharap Tutup Selamanya

Pasca Di Demo Warga Lucy In The Sky  Di Jl Kejaksaan Medan Berhenti Beroperasi, Warga Berharap Tutup Selamanya

Photo : Lucy In The Sky Jalan Kejaksaan Medan

Kabar Medan - Pasca Di Demo Warga, Lucy In The Sky yang berada di Jalan Kejaksaan berhenti beroperasi alias tutup.

Rahmadsyah Kordinator Aksi yang juga warga Petisah Tengah mengatakan dirinya bersyukur mendengar Lucy In The Sky Tutup

"Alhamdulillah Tutup,  semoga tutup selamanya ya, biar tenang kampung kami, apalagi hiburan malam inikan dekat dengan masjid, rumah sakit dan pemukiman warga,  belum lagi inikan daerah rawan macet," ungkapnya, Senin, (2/10/2023)

Sebelumnya di beritakan, beberapa waktu yang lalu Lucy In The Sky yang berada di jalan kejaksaan kelurahan petisah tengah kecamatan Medan Petisah pada saat soft opening lokasi tersebut di demo warga. 

Teuku Akbar Cucu Anggota DPR RI mengatakan bahwa dirinya yang ikut demo bersama warga lainnya menolak keberadaan Lucy In The Sky 

"Sudah kita demo bang, namun masih beroperasi, kami warga tegas mengatakan menolak keberadaan Lucy In the Sky karena di duga tak memiliki izin dan meresahkan warga,' ungkapnya, (Rabu, 27 September 2023)

Teuku Akbar yang tinggal di samping Lucy In The Sky juga mengatakan bahwa dirinya akan meminta kepada Pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian

"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin keramaian Lucy In The Sky dan msaya bersama Aktifis dan Jurnalis secara resmi sudah memasukkan surat keberatan warga ke manajemen," katanya.

Rahmadsyah Warga Petisah yang juga Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Angkat bicara

"Kita minta agar Pemko Medan Periksa Izin Miras Bar Luci In The Sky yang jual Minuman "Haram" Di Jalan Kejaksaan yang berdekatan dengan Masjid PN Medan dan Masjid Jamik," teriak Rahmat bersama warga lainnya, Rabu (27/9/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pengusaha untuk tidak membuka usaha yang khabarnya ada DJ dan minuman keras padahal lokasi tersebut berdekatan dengan masjid 

"Itu peruntukannya kan kemaren jual baju, ini malah jual minuman haram dekat masjid, apa tidak memikirkan dampak lingkungannya nanti," pungkasnya.**