Rafli Tanjung Pertanyakan Bantuan Wakapolri Rp 600 Juta Untuk Kesejahteraan Wartawan Medan

Rafli Tanjung Pertanyakan Bantuan Wakapolri Rp 600 Juta Untuk Kesejahteraan Wartawan Medan

Photo : Rafli Tanjung Jurnalis Kota Medan

Kabar Medan - Menyikapi pemberitaan di berbagai media tentang bantuan yang diberikan Wakapolri Komjen Agus Endrianto membuat Drs. Rafli Tanjung salah seorang jurnalis angkat bicara

Rafli Tanjung mengatakan dalam memberikan bantuan yang digembar -gemborkan  itu menurut informasinya untuk mensejahterakan jurnalis kota Medan sementara penerima bantuan itu hanyalah sekelompok jurnalis dan oknum-oknum tertentu yang merasa dekat disaat beliau masih bertugas di Poldasu Sumatera Utara.

Oleh sebab itu dirinya mempertanyakan perlu ditegaskan jurnalis yang mana yang ingin disejahterakan Wakapolri tersebut.

Demikian ditegaskan Drs. Rafli Tanjung salah seorang jurnalis kota Medan yang sudah menjalani profesinya selama 34 tahun sejak tahun 1989. Hal ini ditegaskannya disekretariat kantor redaksi jl. Kejaksaan no. 6 Medan, Kamis (28/09/2023)

"Saya sebagai profesi yang iya miliki atas nama profesi sebagai jurnalis yang notabenenya wartawan tidak pernah menikmati bantuan itu baik dari pemerintah maupun dari Wakapolri seperti pemberitaan kemarin yang tayang diberbagai media online.
Jangan melibatkan semua jurnalis, jangan membanggakan diri yang berhasil di loby oleh sekelompok wartawan dan kelompok tertentu yang menyebutkan jurnalis kota medan.m, sebab jurnalis di kota Medan harus dipahami bukan beberapa orang, sampai saat ini sudah ratusan jurnalis yang berada di Medan baik cetak maupun online 
Banyak kawan-kawan yang menjadi jurnalis sebagai tempat melanjutkan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga dan rumah tangga. Bukan tidak tertutup kemungkinan untuk membentuk usaha seperti koperasi yang sedang di mulai okeh rekan jurnalis Devisa Karomoy yang juga pemilik media online di Medan," ungkapnya

Lanjut Rafli Tanjung pihaknya juga tidak menerima bantuan dari Wakapolri tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan sejumlah wartawan di Medan yang ada, akan tetapi mereka juga tidak mengetahui, artinya penerima bantuan dana sebesar Rp 600 juta itu bukan untuk wartawan keseluruhan yang bertugas di kota Medan, hanya melainkan untuk person-person, tidak bisa mengatasnamakan wartawan kota Medan dan kesejahteraan wartawan kota Medan," pungkasnya**