SUPERVISI DIT BINMAS POLDA RIAU TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS POLSUSPAS DI WILAYAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

SUPERVISI DIT BINMAS POLDA RIAU TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS POLSUSPAS DI WILAYAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

Kabar Inhu - Kepala keamanan pengaman Rutan (Ka. KPR) Rengat, Wan Rezwanda, dan staf mengikuti kegiatan supervisi yang di tajah oleh Dit Binmas Polda Riau, bertempat diruang Sanika satyawadah polres Inhu, Senin (25/09).

Dalam paparannya narasumber menerangkan bahwa, Kepolisian Khusus ( POLSUS) adalah instansi dan/atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa Undang Undang diberi wewenang untuk melaksanakan pungsi kepolisian di bidang teknisnya masing masing.

Tugas POLSUS ialah melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan, & penindakan nonyustisiil sesuai dengan bidang teknisnya masing masing yang diatur dalam per undang undangan yang menjadi dasar hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun, yang merupakan bentuk sinergi antara permasyarakatan dan kepolisian dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dari mitra kepolisian khususnya Rutan Rengat. ( Pahala Sihombing ).