KANWIL KEMENKUMHAM RIAU TURUT MUSNAHKAN 4,9 KG SABU TANGKAPAN BNN PROVINSI RIAU

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU TURUT MUSNAHKAN 4,9 KG SABU TANGKAPAN BNN PROVINSI RIAU

Kabar Inhu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau pada Kamis (21/9/23) kembali menggelar Pemusnahan barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 4.908,92 gram bertempat di halaman parkir BNNP Riau.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Sugiharto didampingi perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sukur turut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan BNNP Riau beserta perwakilan dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Riau.

“Sinergi yang luar biasa antara BNNP Riau dan LANAL Dumai berhasil mengantarkan kita pada pencapaian yang sangat membanggakan! Dengan komitmen kuat untuk memberantas narkoba dan Wujudkan Extraordinary Penanggulangan Narkoba, kami berhasil menjalankan tugas kami dengan sukses. Tidak kurang dari 4.908,92 gram sabu telah berhasil kami musnahkan, menjadikan langkah ini sebagai bagian dari perjuangan bersama melawan ancaman narkoba di masyarakat,” ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar.

Robinso Siregar lebih lanjut menyampaikan bahwa setiap gram sabu yang kita hancurkan adalah satu langkah lebih dekat menuju masyarakat yang bebas dari bahaya narkoba. Kerja keras dan dedikasi tim kami tidak akan pernah berakhir, karena kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi masa depan. Kami percaya bahwa upaya ini adalah bagian dari perubahan yang kita semua inginkan, dan kami bersyukur memiliki dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait. Mari bersama-sama terus menjalin sinergi dalam upaya mewujudkan Penanggulangan Narkoba yang luar biasa dan menjadikan Riau serta Dumai sebagai contoh perlawanan terhadap narkoba.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan gelap narkoba. “Kanwil Kemenkumham Riau selalu mendukung dan membuka diri dalam pemberantasan gelap narkoba. Apabila ada petugas kami yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, tidak ada tawar menawar. Langsung di usulkan pemecatan !,” ungkap Jahari Sitepu.