Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi Sungai Deli Kota Medan Di Duga Belum Kantongi AMDAL

Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi Sungai Deli Kota Medan Di Duga Belum Kantongi AMDAL

Photo : Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH)

Kabar Medan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyatakan bahwa tidak ada relokasi, pembongkaran, ataupun penggusuran terhadap masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran Sungai Deli yang akan dinormalisasi mulai 27 September mendatang.

Penegasan itu disampaikan Bobby saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9/2023).

"Yang terpenting tidak ada penggusuran warga di bantaran sungai," kata Bobby di hadapan Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal, Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzawwad, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Mohammad Firman, pihak Pelindo Belawan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan serta para camat.

Normalisasi aliran Sungai Deli sepanjang 32 kilometer ini dilakukan oleh Pemkot Medan berkolaborasi dengan Kodam I/BB dan Kodim 0201/Medan. Direncanakan, kegiatan dilangsungkan dalam masa kerja 64 hari

Rahmadsyah Aktivis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup mengatakan proyek normalisasi Sungai Deli di duga belum mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Oleh karena itu, proyek pemerintah untuk atasi banjir tersebut bisa merusak ekosistem lingkungan.

"Kita berharap Pemko Medan mau menunjukkan AMDAL kepada warga dan kita, karena di duga Amdalnya belum ada," ungkapnya, Kamis (27/9/2023)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa proyek normalisasi sungai harus merujuk pada peraturan yang menetapkan sempadan sungai sebagai kawasan lindung yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai

"Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang hingga kini tak pernah ditunjukkan pemerintah dalam proyek kegiatan Normalisasi Sungai, dan peran Balai Wilayah Sungai dalam menetapkan Rekomendasi Tekhnis seperti apa, ini yang masih menjadi pertanyaan kami," pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. Suryadi Panjaitan, M.Kes, Sp.PD saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WA tak membalas.**