Di Duga Tak Miliki Izin dan Berada Di Kawasan Pemukiman, GMDM Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo Minta Pemko Medan Segel Lucy In The Sky

Di Duga Tak Miliki Izin dan Berada Di Kawasan Pemukiman, GMDM Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo Minta Pemko Medan Segel Lucy In The Sky

Photo : A. Rizal, yang akrab disapa bang Bhoy Ketua, di dampingi Johan Merdeka Sekretaris Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Medan

Kabar Medan - Keberadaan Lucy In The Sky yang meresahkan warga sekitar membuat Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Medan angkat bicara.

A. Rizal, yang akrab disapa bang Bhoy Ketua, di dampingi Johan Merdeka Sekretaris Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk menutup Lucy In The Sky  yang berada di Jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. 

"Kami akan menggelar Aksi Demo meminta Pemko Medan untuk menyegel Lucy In The Sky karena di duga Tidak memiliki Ijin, Dan Tak Etis Dekat Masjid, Dekat Rumah Sakit Juga Banyak Pemukiman Masyarakat," ungkapnya, Senin (18/9/2023)

Sebelumnya di beritakan Lucy In The Sky yang berada di jalan kejaksaan kelurahan petisah tengah kecamatan Medan Petisah di tolak warga, pada saat soft opening lokasi tersebut di demo warga. 

Teuku Akbar Cucu Syamsul Hilal Senior PDI Perjuangan mengatakan bahwa dirinya yang ikut demo bersama warga lainnya menolak keberadaan Lucy In The Sky 

"Sudah kita demo bang, namun masih beroperasi, kami warga tegas mengatakan menolak keberadaan Lucy In the Sky karena di duga tak memiliki izin dan meresahkan warga,' ungkapnya, Minggu (17/9/2023)

Teuku Akbar yang tinggal di samping Lucy In The Sky juga mengatakan bahwa dirinya akan meminta kepada Pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian

"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin keramaian Lucy In The Sky," katanya.

Peserta Aksi lainnya yaitu Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Angkat bicara

"Kita minta agar Pemko Medan Periksa Izin Miras Bar Luci In The Sky yang jual Minuman "Haram" Di Jalan Kejaksaan yang berdekatan dengan Masjid PN Medan dan Masjid Jamik," teriak Rahmat bersama warga lainnya,

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pengusaha untuk tidak membuka usaha yang khabarnya ada DJ dan minuman keras padahal lokasi tersebut berdekatan dengan masjid 

"Itu peruntukannya kan kemaren jual baju, ini malah jual minuman haram dekat masjid, apa tidak memikirkan dampak lingkungannya nanti," pungkasnya.**