Spanduk Tolak Limbah, DLH Medan Di Minta Usut SPPL Belmondo Di Jalan H. Zainul Arifin, Petisah Tengah, Medan Petisah 

Spanduk Tolak Limbah, DLH Medan Di Minta Usut SPPL Belmondo Di Jalan H. Zainul Arifin, Petisah Tengah, Medan Petisah 

Photo : Photo Spanduk Penolakan Limbah Dari Warga Kampung Kubur/Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan

Kabar Medan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Kota Medan di minta menutup saluran air limbah di  duga Dari Belmondo yang berada di jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di pinggir di Sungai Babura untuk menghentikan pencemaran lingkungan.

"Kita minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan periksa AMDAL dan apakah mereka pengusaha punya Surat Pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL)," ungkap Rahmat aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH), Senin (11/9/2023)

Rahmad juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk mengusut persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air.

"Kita menduga perusahaan tersebut belum memiliki dokumen lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya

Dirinya juga meminta DLH Kota Medan mengusut izin pembuangan air limbah ke lingkungan, serta memeriksa air limbahnya secara berkala paling kurang satu kali dalam sebulan ke laboratorium terakreditasi dan terintegrasi.

"Kami berharap DLH Kota Medan melakukan pengawasan pengelolaan lingkungan hingga penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat melakukan pengelolaan lingkungan," katanya

Reza manajer Belmondo meminta awak media tanya ke QA

"Tidak ada urusan di belmondo, itu beda PT nya, ya nanti tanya ke QA nya saja, Hari rabu nanti saya minta staff kesana,"" pungkasnya

Sebelumnya warga sekitar Belmondo melakukan musyawarah warga beserta pihak kelurahan dan kecamatan terkait penolakan pembuangan limbah ke sungai.**