Curang Sistematis Itu Ini Salah Satu Contohnya?

Curang Sistematis Itu Ini Salah Satu Contohnya?

Kabar Pemilu - Katanya pemilu curang dan sistematis terbukti dari saat rekapitulasi suara Pilpres di Kota Pasuruan saksi paslon nomor 02 menolak menandatangani hasil rekapitulasi.

Berita yang diterima salah satu Ketua Bara-JP di Riau, Ir, Ganda M mengaku rekapitulasi di Pasuruan telah tuntas dan Perolehan suara pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi.

"Kok tak mau tanda tangan kayaknya seperti disengaja, atau sistematis," kata Ganda," kata Rabu (1/5/19).

Sementra itu, Komisioner KPU Kota Pasuruan Basori Alwi, mengaku Pasangan 01 ungggul di 4 kecamatan di Pasuruan. Empat kecamatan yang ada di Kota Pasuruan itu yakni Gandingrejo, Purworejo, Bugulkidul dan Panggungrejo. Jokowi-Ma'ruf menang meyakinkan di semua kecamatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang tuntas pada Selasa (30/4) malam, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 71.351 suara. Sementara Prabowo-Sandi meraup 53.943 suara.

Rekapitulasi suara Pilres diwarnai aksi penolakan tanda tangan yang dilakukan oleh saksi pasangan 02, terkait hal itu, KPU Kota Pasuruan berpegang pada PKPU Nomor 4 Tahun 2019.

Penolakan tanda tangan dari saksi disebutnya tak berpengaruh terhadap hasil suara maupun mekanisme rekapitulasi selanjutnya di tingkat provinsi. Kini hasil rekapitulasi suara Pilpres Kota Pasuruan sudah dikirim ke KPU Provinsi Jatim.

"Saksi 02 mengikuti semua tahapan rekapitulasi dan mengakui proses berlangsung jurdil. Tapi menolak tanda tangan hasilnya karena merupakan instruksi dari pusat," pungkasnya.**