David Roni Ganda Sinaga Tolak Pelebaran Parit Sampali, Pandau Hulu II, Medan Area : "Warga Menolak, Lampu Pocong Aja Bisa Di Batalkan

David Roni Ganda Sinaga Tolak Pelebaran Parit Sampali, Pandau Hulu II, Medan Area : "Warga Menolak, Lampu Pocong Aja Bisa Di Batalkan

Photo : David Roni Ganda Sinaga Tolak Pelebaran Parit Sampali, Pandau Hulu 2, Medan Area

Kabar Medan -  Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kelokasi Proyek Drainase yang berada di Jalan Sampali Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (5/9/2023)

Tampak hadir pada kunjungan Komisi IV DPRD Kota Medan antara lain, Haris Kelana Damanik, Rudiawan Sitorus, Edwin Sugesti Nasution, David Roni Sinaga, Dedi Aksyari Nasution, Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak

David Roni Ganda Sinaga di dampingi Daniel Pinem dan David Roni Sinaga mengatakan bahwa Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang Ada di Komisi IV DPRD Kota Medan menolak pelebaran drainase di Jalan Sampali Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area

""Sudah dianggarkan tapi itu sah sah saja, kalau memang sudah dianggarkan, masyarakat tidak setuju itu bisa saja di geser, tidak ada yang tidak bisa di lakukan untuk masyarakat, saya pastikan sekali lagi, saya tekankan sekali lagi kita melakukan pembangunan ini tujuannnya untuk kepentingan masyarakat apalagi masyarakat menolak kita harus mengakomodir, kita harus mendengarkan aspirasi masyarakat, saya sampaikan sekali lagi kalau untuk pelebaran jalan mempersulit masyarakat saya mendukung masyarakat saya tidak setuju,kalau tidak ada solusi saya rasa itu bisa di tunda dulu saya sepakat dengan masyarakat itu harus ditunda dulu karena tidak masuk akal pelebaran jalannya, jadi artinya itu bisa saja di geser, contohnya seperti yang sedang viral saat ini lampu pocong itukan bisa bisa saja, saya selalu berpedoman berpihak kepada masyarakat artinya Pemerintah Kota Medan harus mendengarkan aspirasi masyarakat apalagi keluhannya ini tentang juga menyangkut kepada ekonomi masyarakat, yang kita ketahui pemerintah melakukan pembangunan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, tetapi ini kita dapati dilapangan jika dilakukan pembangunan ink efek sampingnya menghancurkan ekonomi masyarakat yang ada di lingkungan Ini, jadi apa salahnya kalau kita mendengarkan aspirasi masyarakat karena mereka yang mengetahui dan mengalami kehidupan mereka disini," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan warga masalah proyek penyempitan badan jalan akibat pelebaran parit di Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area di gedung DPRD Medan, Senin (28/8/2023).

Warga keberatan dilakukan penyempitan badan Jalan yang berdampak terganggunya akses mobil ambulance dan mobil pemadam kebakaran. 

Kabid Drainasi SDABMBK Gibson Panjaitan, saat ini Tahun 2023 pihaknya benar akan melakukan pelebaran parit dan berdampak penyempitan badan jalan sekitar 800 meter dengan anggaran sekitar Rp 19 Miliar. Direncanakan tahum 2024 akan berlanjut 800 meter lagi.**