Pemerhati Hukum Sebut Banjir Di Siantar Hingga Muncul Korban Jiwa Akibat Buruknya Tata Kelola Ekosistem Lingkungan
Kabar Siantar - Banjir di Siantar beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban nyawa membuat Pemerhati Hukum Adv .,GUSTI RMD .,SH.,CLE. angkat bicara
"Saya sangat berduka dan prihatin dengan musibah banjir Siantar yang menghanyutkan Nizma sampai meninggal dunia, kejadian bencana ini bukan bencana alam, bencana seperti ini muncul karena kita tidak mengelola kota dengan baik, tidak menjaga ekosistem penyangga di sekitar kota. Apa lagi saat ini bumi semakin panas, bencana semakin sering datang, persoalan lingkungan ini harus jadi agenda peioritas di kota pematang siantar nggak boleh ada lagi korban seperti yang dialami Nizma kemarin," ungkaonya Kamis (31/8/2023)
Lanjut Gusti mengatakan bahwa selain itu, salah satu konsekuensi urbanisasi adalah konversi lahan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan infrastruktur di sektor lain seperti sektor publik dan komersil.
Proses konversi lahan umumnya melibatkan lahan produktif pertanian yang dikonversi menjadi lahan terbangun untuk kebutuhan yang bersifat sosial dan ekonomi.
"Prinsip konversi lahan hendaknya mempertimbangkan perencanaan penggunaan lahan secara menyeluruh. Hal ini untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan untuk memelihara stabilitas fungsi ekosistem perkotaan dengan keniscayaan perkembangan kota," katanya
Gusti juga mengatakan bahwa didalamnya, termasuk pertimbangan ketersediaan ruang terbuka, taman, jalur hijau, ruang serapan air dan vegetasi.
Disamping itu, penting untuk melakukan afirmasi bagi populasi yang rentan di perkotaan sebagai bagian dari tujuan konversi lahan, seperti mengupayakan ketersediaan rumah yang terjangkau di lokasi tempat tinggal yang terhindar dari potensi untuk terpapar dampak bencana.
"Banjir di siantar ialah akibat buruk nya tata kelola lingkungan dikota pematang siantar," pungkasnya.**