LKLH Sumut Pra Sengketa RSPO PT. Inti IndoSawit Subur / Group Asian Agri Atas Krisis DAS Piasa - Asahan

LKLH Sumut Pra Sengketa RSPO PT. Inti IndoSawit Subur / Group Asian Agri Atas Krisis DAS Piasa - Asahan

Photo : Ini adalah Sket gambar sebagian DAS Sungai piasan yang sudah di tanami sawit Kebun Batu Anam Kecamatan Rauning, Asahan

Kabar Medan - Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumatera Utara ( LKLH Sumut ) menyampaikan surat kepada Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Inti Indosawit Subur Group Asian Agri Pra Sengketa RSPO yang berada di Gedung Uniland Jl. M. T. Haryono, Gg. Buntu, Kec. Medan Timur Kota Medan, Sumatera Utara

Indra Mingka Ketua LKLH Sumut mengatakan bahwa Surat LKLH Nomor : No.127 / DPW /LKLH-SU/VIII/2023, tgl 23  Agust 2023 ditujukan kepada Dirut PT. IIS dan sudah 5 hari sampai kepihak perusahaan itu,  

"Surat itu meminta klarifikasi kepada pihak PT. Inti Indosawit Subur sebelum LKLH Sumut akan melakukan Sengketa RSPO dengan  cara menyampaikan Keluhan atas terbitnya Sertifikat RSPO ke Secretariat RSPO di Kuala Lumpur dan Kantor Regional RSPO di Jakarta," ungkaonya, Selasa (29/8/2023)

Lanjut Indra Mingka mengatakan bahwa Sertifikat RSPO ini adalah sebuah pengakuan kondisi yang akan membuktikan bahwa perkebunan sawit itu telah berkelanjutan, 

Namun temuan dari Tim LKLH Sumut berbanding terbalik dengan prinsip berkelanjutan terbukti bahwa DAS sempadan Sungai Piasa krisis akibat dialih fungsikan menjadi tanaman pohon kelapa sawit,  

Lokasi terletak di kebun Sawit di Desa Batu Anam Kec. Rahuning Asahan dan disana beroperasi Pabrik CPO Gunung Melayu II sebagai pabrik pengolahan, 

"Dugaan 16 Km panjang sempadan sungai piasa itu babak belur sehingga tidak layak dikatakan Kawasan Lindung dan luasan diperkirakan 40 - 80 Ha Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) hancur," katanya

Dalam Keterangan Persnya Indra Mingka mengatakan bahwa LKLH Sumut berharap pada Pihak PT. Inti IndoSawit Subur / Group Asia Agri menjawab surat dari LKLH Sumut 

"Kami juga siap membuktikan hal itu dan duduk bersama berdiskusi sebagai komitmen atas Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan," pungkasnya.

Sampai berita ini terbit belum ada pihak PT. Inti IndoSawit Subur  memberikan informasi atas perkembangan surat yang disampaikan.**